Jumat, 30 Januari 2009

Dampak Krisis Global ;

Potensi PHK di Jakarta, 10.000 Karyawan

Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Soeprayitno mengatakan, potensi karyawan yang akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jakarta mencapai sekitar 10.000 dalam bulan Desember 2008 hingga Januari 2009.

"Pada bulan Desember (2008) sudah 4.000 karyawan yang di-PHK," katanya di sela seminar "Strategi Antisipasi PHK Massal dan Situasi Ekonomi 2009" dan Rapat kerja DPP Apindo DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (27/2).

Sementara itu pada Januari 2009, potensi karyawan yang di-PHK sekitar 6.000 orang, katanya. Namun demikian, belum ada perusahaan yang tercatat bangkrut pada periode tersebut.

Soeprayitno mengatakan, PHK tersebut antara lain karena adanya pembatalan kontrak sehingga karyawan yang tidak permanen atau karyawan kontrak dipotong jumlahnya.

Ia mengatakan, sektor yang terpukul akibat krisis ekonomi saat ini adalah otomotif (suku cadang) dan elektronik.

Pada kesempatan itu, Soeprayitno juga mengharapkan agar krisis ekonomi tidak diikuti krisis pemilu.

Ia berharap, jika terjadi perubahan pemerintahan maka jangan sampai terjadi perubahan regulasi terutama yang menyangakut dunia usaha. "Kalau berubah regulasi akan ada biaya sosial yang mahal," katanya.

Ia mengatakan, saat ini kebutuhan pengusaha adalah kepastian usaha dan kepastian stabilitas atau keamanan.

Sementara itu Ketua Umum Apindo, Sofyan Wanandi, mengatakan, stimulus ekonomi yang dijanjikan pemerintah masih memerlukan persetujuan dari DPR.

Namun demikian, Sofyan berpendapat kegiatan pemilu 2009 akan sedikit membantu pengusaha agar tidak mem-PHK karyawannya. [TMA, Ant] 30.01.2009//. http://www.gatra.com/artikel.php?id=122489

GSBI: Pernyataan Solidaritas GSBI


GSBI Mendukung Sepenuhnya atas Perjuangan Klas Pekerja di Perancis Untuk melawan Globalisasi Neoliberal dan Perang terhadap Teror Imperialisme.

Infogsbi//.Jakarta 25 Januari 2009.

Krisis ekonomi yang brutal akibat keserakahan dan kerakusan imperilaisme, dampaknya semakin nyata hari ini, terutama di eropa dimana jutaan klas pekerja jadi tumbal atas krisis ini begitupun di belahan negeri-negeri tergantung dan setengah jajahan. Dampak ini telah memicu perlawanan sengit dan militan dari kalangan kals pekerja, seperti yang terjadi di Perancis. Pada kamis, 19 Januari 2009 lalu di Perancis berlangung pemogokan besar-besaran , dimana ratusan ribu pekerja bergabung dalam pemogokan ini dengan mengajukan beberapa tuntutan, diantaranya menuntut kenaikan upah yang layak, jaminan kepastian kerja, pembatalan rencana pemerintah untuk memprivatisasi sektor kesehatan, menolak rencana pemecatan terhadap 13.500 buruh di sektor pendidikan, dan menolak perubahan status perusahaan pos milik negara.
Dampak dari pemogokan ini telah menyebabkan berhentinya beberapa pelayanan publik, seperti kereta api dan bandar udara di Paris. Sekolah, bank-bank, rumah sakit, kantor pos, dan pengadilan juga dilanda pemogokan, dimana lebih dari sepertiga tenaga pengajar dan seperempat buruh kantor pos dan perusahaan listrik ikut dalam aksi pemogokan tersebut, sedang secara keseluruhan, sekitar 23 persen buruh di sektor pelayanan publik di Perancis terlibat dalam aksi yang dikoordinasikan oleh delapan serikat besar di Perancis.

Atas pemogokan dan perjuangan yang dilancarkan oleh klas pekerja di Perancis kami dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) selaku organisasi kaum buruh di Indonesia bersolidaritas dan mendukung sepenuhnya serta menghargai usaha serikat-serikat besar di Perancis, seperti CGT, CFDT, FOR, FSU, CFE-CGC, CFTC, UNSA dan SOLIDARY, yang telah secara bersama-sama menyatukan tuntutan dan melaksanakan aksi pemogokan umum tersebut dalam mengecam dan berlawan dengan kebijakan rezim Presiden Nikola Sarkozy ang mengeluarkan kebijakan PHK, memprioritaskan perlindungan bagi pemilik-pemilik perusahaan besar, dan tetap melanjutkan kebijakan-kebijakan neoliberalnya.

Untuk itu bahwa pemogokan-pemogokan yang dilakukan oleh kaum buruh diberbagai negeri harus terus di kobarkan dan dipersatukan, sebab pemogokan-pemogokan ini telah menjelaskan dan memperkuat perlawanan global terhadap usaha jahat dari kaum imperialisme pimpimpin Amerika Serikat yang mana kebijakan umumnya tentang globalisasi neoliberal dan perang terhadap teror telah menyebabkan terjadinya depresi global saat ini, yang paling buruk dalam sejarah peradaban manusia..//

Jayalah kaum buruh, kaum buruh sedunia bersatulah.
Galang Solidaritas Lawan Penindasan

Selasa, 27 Januari 2009

PHK di PT. SPECTRUM KIND Tangerang

InfoGSBI://. Surat ini dikirim oleh kawan-kawan dari pengurus Serikat Buruh Bangkit, yang mana anggotanya sedang mengalami PHK sepihak. Kawan-kawan meminta dukungan dari kita semua atas kasus yang sedang di alami oleh anggotanya.

Untuk itu kawan-kawan semua dapat memberikan dukungannya atas perjuangan yang sedang di gelorakan oleh kawan-kawan Serikat Buruh Bangkit.

Berikut adalah kronologis dari kasus PHK nya.


KRONOLGI KASUS PHK PT. SPECTRUM KIND


PT. Spectrum Kind, beralamat di Jln Telesonic No 07 KM 08, Kel. Pasir Jaya Kec.Jatake Jatiuwung Tangerang.PT Spectrum kind adalah sebuah Prusahaan yang bergerak dalam bidang Konstruksi memproduksi : Rak Gudang, Meja Kasir, Cup Board, Locker, Fire Door, dengan merk Spectrum. Barang-barang tersebut di pasarkan di dalam dan luar Negri. Toko-tokoyang di suplai di antaranya :Carrefour Indonesia, Alfamart, Indomart, Hypermart, Tip Top, Chandra, Superstore, Jogya Department Store, Makro, Hero, Matahari, Ramayana, dan juga mengeksport ke beberapa Negara seperti : Taiwan, Tailand, Malaysia dan Fhilipina.

PT. Spectrum Kind berdiri sejak Tahun 2001 dan di resmikan tanggal 27 Agustus 2001 oleh Mentri Perindustrian dan perdagangan. Perusahaan ini milik Asing, mempekerjakan 200 orang karyawan. selama beroperasi PT. Spectrum Kind banyak melakukan pelanggaran Normative di antaranya : Status Kerja dan karyawan tidak di ikut sertakan dalam program JAMSOSTEK,

Pada tanggal 5 Agustus 2008
Pihak Management Bpk Susilo Joko W. selaku HRD memanggil beberapa karyawan di antaranya ada anggota Serikat Buruh Bangkit (Winarno dan M. Arianto) mereka di beritahu kalau nanti mereka akan di PHK pemanggilan ini tanpa sepengetahuan pengurus SBB. mendapat penjelasan dari pihak HRD Winarno dan M. Arianto memberitahukan ke pengurus SBB.

Setelah mendapatkan Laporan dari anggotanya pengurus SBB langsung menemui Bpk Susilo Joko W. menanyakan kebenaran hal PHK tersebut tapi pihak perusahaan menjawab ini cuma Efesiensi saja.

Pada tanggal 8 Agustus 2008
Pengurus Serikat Buruh Bangkit meminta berunding hal PHK. dalam perundingan pihak perusahaan bersikukuh untuk PHK mereka masih dengan alasan Efesiensi

Pada tanggal 26 Agustus 2008
kurang lebih 27 orang karyawan di rumahkan dengan alasan tidak jelas tanpa ada bukti tertulis dan dengan waktu tidak tertentu

Pada tanggal 27 Agustus 2008
Pengurus Serikat Buruh Bangkit melayangkan surat ke Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Up. Mediasi dan Up Pengawasan untuk menyelesaikan perselisihan PHK, dan pelanggaran-pelanggaran yang telah di lakukan PT. Spectrum kind.

Pada tanggal 8 Oktober 2008
Karyawan yang dirumahkan di panggil datang ke PT. Spectrum untuk menandatanggani perjanjian kerja harian lepas dan tanpa batas waktu yang di tentukan. Apabila tidak mau menanda tangani di ancam tidak di pekerjakan kembali, sedang karyawan Spectrum mulai awal masuk kerja tidak ada perjanjian kerja secara tertulis (lisan), dan berlangsung sampai sekarang.

Pada tanggal 11 Desember 2008
Pegawai Dinas Ketenagakerjaan bagian pengawasan datang ke PT. Spectrum untuk melakuakn Investigasi, sehubungan dengan adanya pengaduan dari Serikat Buruh Bangkit bahwa telah banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran Normative. Dua orang Pegawai dinas pengawasan di dampingi Susilo Joko W. serta Ketua dan Sekretaris Serikat Buruh Bangkit (Suandi dan Reda Suprayogi) langsung ketempat Produksi, untuk taya jawab langsung dengan karyawan. Setelah habis tanya jawab pegawai pengawasan kepada Manager HRD bahwa :
1. PT,Spectrum sudah tidak layak lagi menerapkan status pekerja harian lepas melainkan status bulanan
2. PT. Spectrum harus mengikut sertakan karyawannya ke dalam program JAMSOSTEK
3. PT. Spectrum harus mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Tapi setelah pihak pengawasan Dinas Tenaga Kerja pulang, pukul 16.00 Susilo Joko W. melakukan pemanggilan kepada sembilan orang karyawan bagian Painting untuk di PHK dengan alasan Efesiensi

Pada tanggal 22 Desember 2008
Manager HRD melakukan pemanggilan kepada salah satu pengurus Serikat Buruh Bangkit (Yakobus Waluyo) dan pihak HRD menyampaikan kalau Yakobus di berhentikan (PHK) dengan alasan Efesiensi.
Pada pukul 15.00 Wib pengurus Serikat Buruh Bangkit (Sapto dan Sarwedi) menemui manager HRD dengan maksud minta klarifikasi kebenaran berita tersebut, terjada tanya jawab yang intinya menurut pandangan pengurus pihak managemen PT Spectrum belum melakukan usaha-usaha untuk menghindari terjadinya Efesiensi. Hal ini jelas membuktikan kalau pihak managemen melakukan pemberangusan serikat, hal ini jelas menyimpang dari UU No 21 Tahun 2000pasal 28.

Pada tanggal 23 Desember 2008
Dinas ketenagakerjaan Kota Tangerang mengeluarkan Anjuran kasus Winarno dan M. Arianto, isi Anjuran bahwa perusahaan mempekerjakan kembali Sdr Winarno dan M.Arianto

Pada tanggal 24 Desember 2008
Pengurus Serikat Buruh Bangkit minta bipartite lagi untuk masalah PHK Yakobus, dalam bipartite tidak mendapat kesepakatan pihan managemen tetap untuk memberhentikan Yakobus tetap dengan alasan Efesiensi

Pada tanggal 26 Desember 2008
Manager HRD melakukan pemanggilan kepada dua belas orang karyawan dengan alasan Efisaensi.

Pada tanggal 30 Desember 2008
Manager HRD kembali melakukan pemanggilan kepada empat orang pekerja dengan alasan yang sama (Efesiensi).

Salam perjuangan;

Kami sangat mengharapkan bantuan Solidaritas dari kawan-kawan


Trimakasih
Hormat kami,
Pengurus Serikat Buruh Bangkit

Jumat, 23 Januari 2009

Data Depnakertrans Dituding Tak Benar, PHK Sudah Capai 500.000


22/01/2009 17:30 Wahyu Daniel - detikcom
Jakarta, Angka PHK dalam 3-4 bulan terakhir menurut Kadin ternyata bisa mencapai sekitar 500 ribu orang. Catatan Menakertrans soal jumlah PHK mencapai 24.700 orang dinilai tidak benar.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Investasi Chris Kanter usai rapat dengan para Deputi Menko Perekonomian di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (22/1/2009).

"Yang dilepas dalam 3-4 bulan ini mencapai 500.000 orang. Kedua PHK-PHK yang tidak masif angkanya juga tidak masuk catatan karena memang tidak perlu lapor. Ini kan keangkat masalahnya kalau yang PHK tidak menerima," tuturnya.

Chris mengatakan dirinya meminta pemerintah menunjukkan data yang sebenarnya sehingga tidak menimbulkan bias di masyarakat.

"Bayangin kalau baca koran seluruh Indonesia hanya 27.000 PHK. Padahal banyak yang nggak dilaporin. Saya nggak bilang Depnaker bohong tapi fakta di lapangan tidak semua dilaporin. Kita hanya minta jangan sampai mayarakat pikir Indonesia lagi nggak ada masalah, perusahaan baik-baik saja cuman bos yang lagi pelit. Pemerintah memang harus bangun kepercayaan di lingkungan masyarakat," tuturnya.

Jadi menurut Chris, data yang dikeluarkan oleh Depnakertrans bukan angka sebenarnya, karena banyak pekerja outsourcing yang pertama kali diberhentikan perusahaan dan tidak tercatat angkanya.

"Perusahaan itu yang pertama diberhentiin adalah outsource. Ini kan tidak perlu lapor. outsource pun setiap bulan bisa distop, nggak ada record-nya," ujarnya.

Karena itu menurut Chris program stimulus yang disiapkan oleh pemerintah perlu segera dilaksanakan agar situasi tidak semakin memburuk.

"Penekanan kita tadi bahwa ini (stimulus) kan langkah-langkah untuk manahan laju PHK agar mampu bertahan. Kalau momentumnya lewat akan terlambat. Di AS kan stimulus juga segera, begitu terlambat jeblok lagi," pungkasnya.

Pemilu-Pilpres: 80,6 % Buruh Tak Akan Pilih SBY di Pilpres


Kamis, 22 Januari 2009 - 14:35 wib Insaf Albert Tarigan - Okezone
JAKARTA - Popularitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbukti masih tertinggi dibandingkan figur lain. Namun demikian, sebanyak 80,6 persen buruh mengatakan tidak akan kembali memilih SBY pada Pilpres 2009.

Ketua Presidium Federasi Serikat Pekerja BUMN Arief Poyono mengatakan, dari survei yang telah dilakukan FSP BUMN di 33 provinsi kepada sebanyak 5.123 responden menunjukkan, keengganan buruh memilih SBY tersebut dengan alasan SBY dianggap tidak berpihak kepada nasib buruh.

"Kaum buruh kecewa terhadap pemerintahan SBY atas Beberapa kebijakan yang tidak berpihak terhadap buruh," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Aston, Kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2009).

Kebijakan-kebijakan itu, menurut Arief, meliputi upaya pemerintah melakukan revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga kerja, politik upah murah, penangkapan dan pemecatan aktivis buruh, pengesahan UU Pelayaran, kenaikan harga BBM, serta SKB lima menteri soal penetapan hari Sabtu dan Minggu yang dianggap hari kerja dan tidak dianggap lembur.

Kebijakan lain yang dinilai tidak berpihak adalah SKB empat menteri tentang antisipasi krisis global, di mana perusahaan diperkenakan tidak menaikkan upah buruh dengan alasan tidak mampu. Selain itu juga belum selesainya kasus perburuhan seperti buruh PTDI, penggunaan dana Jamsostek yang tidak pro-buruh, serta lemahnya advokasi terhadap TKI di luar negeri.

Mantan Anggota KPU Mulyana berpendapat, hasil jajak pendapat ini menunjukkan buruknya hubungan partai dengan serikat buruh. "Partai sekarang hanya mementingkan citra melalui iklan, namun mereka tidak pernah melakukan komunikasi atau mempunyai basis massa di komunitas-komunitas buruh," jelasnya.

Hal ini, lanjutnya, berbeda dengan kondisi perpolitikan pada era Demokrasi Terpimpin, di mana hampir semua partai politik memiliki underbow, dan bisa bergaul serta mendukung kepentingan buruh. (ded)

FPR : Jangan Berilusi dengan Obama, Perubahan harus kita rebut sendiri!



Media Advisory FPR (20 Januari 2009)
Jakarta, FPR. Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan agar rakyat tidak berilusi dan terlalu banyak berharap pada sosok Barack Obama yang saat ini dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat. Bagaimana pun, Barack Obama sekarang adalah pimpinan dari negeri imperialis unggul, pemimpin dari sebuah persekutuan jahat kapitalis-kapitalis monopoli yang hanya bisa bertahan hidup dengan cara menindas dan menghisap rakyat, khususnya rakyat di negara-negara dunia ketiga.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui aksi yang digelar di depan kedubes Amerika Serikat menyambut pelantikan Barack Obama sebagai Presiden Amerika Serikat, Selasa 20 Januari 2009.

Terpilihnya Barack Obama sebagai Presiden AS melalui Pemilihan Presiden 2009 lalu mencerminkan besarnya harapan rakyat pada sosok Obama dan sekaligus sesungguhnya mencerminkan tajamnya kontradiksi dan makin memburuknya krisis ekonomi yang dialami bangsa Amerika Serikat. PHK dan perampasan rumah karena kredit macet yang melanda puluhan bahkan ratusan ribu kaum buruh dan kalangan menengah Amerika Serikat akibat krisis ekonomi yang dipicu oleh subprime mortgage itulah yang sebenarnya menyebabkan naiknya Barack Obama sebagai Presiden Amerika Serikat. Propaganda Obama tentang perubahan, sedikit banyak menghibur rakyat Amerika Serikat yang saat ini didera oleh kesusahan ekonomi yang sangat berat.



Fenomena Barack Obama juga diliputi banyak harapan dari rakyat dunia, khususnya rakyat dari negeri-negeri terjajah dan setengah terjajah, yang selama ini letih dicekam oleh politik agresi dan terror Amerika Serikat dibawah pimpinan George W. Bush. Selama Presiden George W. Bush, Amerika Serikat tampil sebagai negeri yang penuh ambisi dan gemar berperang. Tidak salah bila sepanjang masa kekuasaannya, George W. Bush cenderung tampil seperti "iblis" bagi umat manusia. Hampir dalam setiap kunjungannya ke luar negeri, Presiden Bush dihadapi dengan aksi-aksi protes rakyat. Kenyataan inilah yang diharapkan oleh masyarakat dunia untuk dapat diubah oleh Barack Obama.

"Namun, Obama bukanlah wakil dari kalangan rakyat biasa. Barack Obama bukanlah wakil dari kaum buruh yang kehilangan pekerjaan atau kalangan menengah yang harus kehilangan rumah akibat penyitaan. Jelasnya, Obama justru merupakan wakil dari kalangan kapitalis-monopoli internasional yang selama ini menjadi biang keladi krisis ekonomi di Amerika Serikat," tegas Rudi HB Daman, Koordinator FPR.
"Meskipun Barack Obama berasal dari keluarga yang merupakan keturunan dari imigran Negara dunia ketiga, namun kenyataan sehari-hari Obama sesungguhnya tidak sama dengan kenyataan dunia ketiga yang dihadapkan pada krisis yang kian kronis," lanjut Rudi.

Sikap Barack Obama yang mendiamkan pembantaian warga sipil Gaza serta diam-diam memberikan dukungan pada agresi biadab Israel kepada rakyat Palestina yang berdiam di Gaza--selama tiga minggu sebelum pelantikannya sebagai presiden—membuktikan bahwa secara hakikat, harapan-harapan pada sosok Barack Obama tidak lebih dari ilusi yang menistakan akal sehat. Di tangan Barack Obama, politik luar negeri Amerika Serikat akan selalu mendua dan tidak pernah memihak pada keadilan sosial dan perdamaian abadi bagi seluruh umat manusia, tegas Rudi.


Dalam aksi tersebut, FPR mengajukan tujuh tuntutan yang intinya menuntut Barack Obama yang intinya menghendaki agar Barack Obama benar-benar mengubah haluan politik luar negeri Amerika Serikat dan benar-benar mewujudkan keadilan social dan perdamaian abadi bagi seluruh umat manusia.***

Rabu, 21 Januari 2009

Pernyataan Sikap FPR : Atas Pelantikan OBAMA dan Solidaritas Untuk Palestina







Pernyataan Sikap Front Perjuangan Rakyat
Menyambut Pelantikan Barack Obama sebagai Presiden Amerika Serikat
Jakarta, 20 Januari 2009

Buang segala Ilusi!
Barack Obama bukanlah harapan bagi Perdamaian di Dunia!


BARACK OBAMA adalah fenomena! Barack Obama adalah ilusi! Presiden terpilih dari Partai Demokrat yang memenangkan pertarungan dalam pemilu presiden Amerika Serikat 2008 secara meyakinkan atas lawannya, John McCain dari Partai Republik dijejali dengan berbagai atribut-atribut dan harapan-harapan akan perubahan. Sebagai wujud dari besarnya harapan rakyat pekerja Amerika Serikat dan sekaligus manifestasi dari kian tajamnya krisis ekonomi dan sosial yang dialami Rakyat dan Bangsa Amerika Serikat. Tidak salah bila krisis dan harapan besar rakyat dan bangsa Amerika Serikat itulah yang membawa Barack Obama menjadi pemegang kekuasaan politik tertinggi di Amerika Serikat.

Momentum terpilihnya Barack Obama juga terjadi pada saat kaum pekerja Amerika Serikat, telah semakin jenuh dengan politik agresi dan tidak lagi bisa dininabobokan dengan propaganda “perang melawan terror” yang justru kian tidak berkesudahan. Momentum terpilihnya Barack Obama juga terjadi pada saat rakyat dan bangsa Amerika Serikat sesungguhnya telah semakin resah akibat memburuknya dan kian kronisnya krisis ekonomi dan keuangan dunia. Overproduksi yang kian membesar akibat menajamnya kesenjangan ekonomi dunia serta kasino ekonomi yang diputar kencang oleh institusi pasar modal dunia yang dipimpin Wallstreet, telah melenyapkan triliunan dollar Amerika Serikat. Selain itu, nasib jutaan kaum buruh dan pengusaha-pengusaha kecil Amerika Serikat pun terhempas kian dalam di jurang keterpurukan.

Di tengah himpitan hidup yang kian berat inilah, rakyat Amerika Serikat memilih Barack Obama, dengan satu harapan, perubahan menuju perbaikan.

Demikian pula bagi rakyat dan bangsa dari negara-negara terbelakang. Sosok Barack Obama tampil sebagai simbol harapan bagi rakyat yang berasal dari bangsa-bangsa terbelakang yang selama ini diperbudak oleh penindasan dan penghisapan serta kemiskinan dan krisis yang kian kronis dunia ketiga. Pada saat Barack Obama terpilih, krisis ekonomi dalam tubuh kapitalisme monopoli dunia telah menciptakan kerusakan yang sangat dashyat pada sendi-sendi kehidupan ekonomi, sosial, lingkungan hidup, dan kebudayaan rakyat dan bangsa-bangsa terbelakang di dunia.

Pemaksaan kebijakan-kebijakan neoliberal yang mengandalkan utang luar negeri, pembukaan pasar bagi barang-barang impor, dan blokade ekonomi telah merampas hak rakyat untuk bekerja dengan upah yang layak. Pabrik-pabrik perakitan ringan berorientasi ekspor yang ditanam kapitalis-kapitalis monopoli tidak lagi mampu bertahan dan tergulung oleh kebangkrutan. Sementara tanah-tanah pertanian skala kecil milik rakyat telah digusur dan dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan besar monopoli untuk menjamin kelangsungan pasokan bahan baku dan bahan mentah yang murah bagi negara-negara maju.

Kemiskinan dan krisis yang kian kronis yang dialami rakyat di negara-negara miskin dan terbelakang seperti Indonesia itulah yang melahirkan banyak sekali ilusi dan harapan-harapan yang mustahil pada sosok Barack Obama.

Namun seperti apapun harapan dan ilusi pada sosok Barack Obama, sebagai Presiden Amerika Serikat, negeri imperialis nomor satu di dunia, Barack Obama adalah figur yang tidak pantas untuk diharapkan. Sebagai Presiden Amerika Serikat, sosok Barack Obama tidak lain selain pemimpin dari persekutuan jahat kapitalis-kapitalis monopoli Amerika Serikat yang hanya mampu menghidupi dirinya dengan cara melakukan perampasan atas nilai kerja kaum buruh dan rakyat pekerja di dalam negerinya. Sosok Barack Obama juga tidak lain dari pemimpin dari para perampok yang gemar mengumbar agresi militer, menindas rakyat sipil dan kaum lemah dari negara-negara terbelakang, untuk mengeruk dan merampok kekayaan alam rakyat dunia ketiga.

Sikap Barack Obama yang mendiamkan pembantaian warga sipil Gaza serta diam-diam memberikan dukungan pada agresi biadab Israel kepada rakyat Palestina yang berdiam di Gaza--selama tiga minggu sebelum pelantikannya sebagai presiden—membuktikan bahwa secara hakikat, harapan-harapan pada sosok Barack Obama tidak lebih dari ilusi yang menistakan akal sehat. Di tangan Barack Obama, politik luar negeri Amerika Serikat akan selalu mendua dan tidak pernah memihak pada keadilan sosial dan perdamaian abadi bagi seluruh umat manusia.

Atas dasar pandangan-pandangan di atas dan di tengah keprihatinan yang sangat dalam atas luka-luka sejarah yang dialami rakyat Palestina, Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyerukan kepada rakyat di seluruh dunia, khususnya Rakyat Indonesia, untuk segera membuang ilusi atas sosok Barack Obama. Bagaimana pun, sebagai Presiden Amerika Serikat Barack Obama tidaklah layak diharapkan mampu menegakkan keadilan sosial dan perdamaian abadi bagi seluruh umat manusia di dunia. Kemudian, menyambut pelantikkan Barack Obama sebagai Presiden Amerika Serikat, Front Perjuangan Rakyat menuntut;

1. Penghentian segala bentuk perang agresi, termasuk “perang abadi melawan terror” (permanent war against terror) yang selama ini dilancarkan dan dipimpin imperialisme Amerika Serikat karena telah melipatgandakan penderitaan dan kesengsaraan rakyat di Negara-negara Dunia Ketiga.
2. Penarikan pasukan agresi Israel dari Palestina, khususnya Gaza, dan pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya dari Irak dan Afghanistan serta pemberian penggantian atas segala kerusakan-kerusakan yang diakibatkan perang agresi, serta ditutupnya seluruh pangkalan militer Amerika Serikat di seluruh dunia.
3. Menuntut pengakuan penuh atas kedaulatan, khususnya bagi Palestina, untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka dari penjajahan AS-Israel secara bermartabat.
4. Diadilinya Mantan Presiden AS George W. Bush pelaku utama agresi militer ke Afganistan dan Irak serta Perdana Menteri Israel Ehud Olmert (pelaku utama agresi militer Israel ke Gaza) sebagai pelaku kejahatan atas kemanusiaan dan penjahat perang melalui mahkamah internasional.
5. Penghentian seluruh latihan dan kerjasama militer yang dilakukan dengan Amerika Serikat karena selama ini hanyalah dalih untuk membuang overproduksi persenjataan Amerika Serikat ke negara-negara miskin dan terbelakang yang seringkali menyebabkan naiknya eskalasi kekerasan bersenjata di kawasan-kawasan miskin dan terbelakang di dunia.
6. Mengecam sikap politik luar negeri Pemerintah Indonesia pimpinan SBY-JK yang tidak secara tegas menuntut Amerika Serikat dan Israel untuk bertanggungjawab atas kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan Israel (atas dukungan Amerika Serikat) kepada rakyat Palestina di Gaza.
7. Menuntut ditegakkannya perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat dan umat manusia di dunia.


Front Perjuangan Rakyat
Jakarta, 20 Januari 2009


Rudi HB Daman
Koordinator

F R O N T P E R J U A N G A N R A K Y A T
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia di Hongkong (ATKI-HK), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Serikat Buruh Aspirasi Pekerja Indonesia (SB-API), Serikat Buruh Koas Eterna Jaya Industries (SBK-EJI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Keristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Budhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Gerakan Mahasiswa Nasional Kerakyatan (GMNK), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Liga Pemuda Bekasi (LPB), Arus Pelangi (AP), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Central Gerakan Mahasiswa-Universitas Bung Karno (CGM-UBK), Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Forum Pemuda Kota Bekasi (FORDASI), Gerakan Rakyat Indonesia (GRI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Serikat Becak Jakarta (SEBAJA), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), International NGO Forum of Indonesia Development (INFID), Institute for National and Democratic Studies (INDIES), LP3ES, MIGRANTCARE, Urban Poor Consortium, UPLINK, PBHI Nasional, Cianjur Peduli Migrant (CPM), Jaringan Advokasi Tambang.

E-mail: fpr1mei@yahoo.co.id atau fpr1mei@gmail.com

Simak analisis Front Perjuangan Rakyat (FPR) mengenai Agresi Israel ke Gaza, Palestina melalui http://fprsatumei.wordpress.com

Senin, 19 Januari 2009

Membungkam Suara Lantang di Istana


International Migrant Day 20008//SP/Ruht Semiono

Buruh bernegosiasi dengan polisi yang ingin merebut mobil pengeras suara saat berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Kamis (18/12). Para buruh tertahan dan tidak bisa melanjutkan aksi menuju istana menggunakan pengeras suara.

Dilarang berdemo dengan pengeras suara! Barangkali begitu perintah presiden kepada kapolri. Alhasil, aksi demo ratusan buruh migran hampir tak terdengar meskipun digelar di depan Istana Negara, baru-baru ini. Seperti biasa terjadi, para buruh seolah “baru diperbolehkan” menjerit saat disiksa majikan.

Siang itu, tarian reog dan kuda lumping terlihat ramai dan menarik di antara sekian bangunan pencakar langit di bundaran Hotel Indonesia Jakarta. Di sekitar atraksi budaya ini, ratusan demonstran terus-menerus berteriak dan berorasi meluapkan kesesakan di dada.

Remitansi Rp 167 triliun sejak tahun 2003 seolah tidak bisa meluluhkan hati pemerintah untuk memberi perlindungan maksimal bagi buruh migran. Pemerintah hanya mau mengambil gulanya saja. Bahkan, mereka yang berjuang untuk menyuarakan aspirasi saudara-saudarinya yang tidak bisa bersuara dilarang tanpa alasan yang jelas. Aksi solidaritas dalam rangka memperingati Hari Buruh Migran Sedunia disabotase. Suara lantang dan jeritan buruh migran dibungkam satuan polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Mobil kijang pikaup biru bernomor polisi B 9055 VC yang memuat 1 generator, 6 box loudspeaker, 2 TOA, 1 amplifier dan 1 Mixer dihadang sekelompok polisi. Tidak ada yang boleh melintas ke Istana dengan pengeras suara.
Setelah mobil pertama dihadang, massa kemudian memindahkan peralatan pengeras suara ke mobil kedua, Suzuki Carry 1.0 hitam bernomor polisi F 8915 R. Mobil ini juga dicegat.

Sekelompok polisi dengan beberapa mobil pengendali massa membuat kerumunan massa tersudut. Tiga mobil polisi dengan kerangkeng bernomor polisi 71141-VII, 71143-VII, 71228-VII dan sebuah truk Isuzu 120 ps 71234-VII serta beberapa sedan polisi menutupi jalan yang akan dilalui demonstran.

Massa yang membawa sapi buatan simbol buruh yang terus diperah pemerintah tidak bisa melewati hadangan tersebut. Bahkan, sempat terjadi aksi saling dorong antarpolisi dan massa. Alasan penghadangan dan sabotase ini menurut pihak kepolisian seperti yang dituturkan Benhard Nababan, advokat Migrant Care adalah pelanggaran terhadap UU No 9/1999 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami sudah memenuhi semua persyaratan yang tertera dalam UU tersebut. Namun, mengapa kami dilarang dengan cara seperti ini? Mengapa kami didiskriminasi?” tanya Benhard.
Tiga hari lalu massa dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia menggelar aksi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan mengusung begitu banyak pengeras suara. Kelompok ini tidak dilarang polisi.

Bernard juga mengatakan bahwa pihak kepolisian yang dipimpin Komisaris Edy Purbo beberapa kali berupaya menghadang, mengintimidasi, membentak, dan merebut kunci kendaraan yang berisi pengeras suara.

“Polisi sangat tidak profesional dan pemerintah yang berada di balik polisi-polisi ini sangat tidak demokratis. Kenapa perlakuan ini hanya ada di Indonesia, sedangkan PBB sendiri sangat menghargai nasib buruh migran,” imbuh mantan majelis wilayah PBHI Sumatera Utara.

Tentang pelarangan ini dan genealogi UU No 9/1999, pengamat hukum dari Universitas Atma Jaya, Daniel Yusmic mengatakan bahwa ada batas-batas yang harus diperhatikan dalam pelarangan. Konteks pascareformasi 1998 jelas berbeda dengan situasi 2008. UU ini lahir melalui Perpu yang berisi subjektivitas pemerintah dengan syarat kegentingan yang memaksa dan situasi darurat. UU ini sangat tidak cocok kalau mendapat penekanan utama pada masa sekarang, apalagi sampai mengesampingkan Pasal 28 UUD 1945.
“Kalau pemerintah tidak berani untuk mengamandemen atau mencabut UU No 9/1999, berarti pemerintah ingin terus menjadikan UU tersebut sebagai alat kekuasaan. UU ini lahir tiga hari sebelum peringatan tragedi 27 Juli dan tidak melalui sebuah dialektika yang bisa mengakomodasi aspirasi masyarakat,” lanjut Yusmic.

Masyarakat sebenarnya hanya ingin menggelar aksi solidaritas secara damai dan simpatik, bahkan dengan warna seni dan budaya yang kental. Demikian juga para buruh migran yang berharap bisa membuka mata pemerintah untuk memperhatikan nasib tenaga kerja Indonesia yang memungut devisa di negeri orang. Tapi jika hak asasi buruh masih ditindas dan teraniaya, dengan pengeras suara atau tidak, jeritan mereka akan terus menggema dan menyayat telinga. [Ermalindus Sonbay]

---------------

GSBI: INTERNATIONAL MIGRANT DAY 2008

Infogsbi/Jakarta,18 Desember 2008 :

Photo-photo aksi GSBI dalam Peringatan International Migrant Day 18 Desember 2008 bersama Panitia Bersama Peringatan Hari Migran Internasional tahun 2008 Untuk Perlindungan Buruh Migran:

Aksi di lakukan di Bundaran Hotel Indonesia Menuju Istana Negara dengan jumlah massa sekitar 300 orang.

Adapun tema dan tuntutan dalam aksi ini adalah : “Hentikan Perampasan Upah, Kerja dan Tanah Rakyat”; Tolak Komoditisasi BMI !!; Cabut UU 39 tahun 2004 !!; Segera Ratifikasi Konvensi PBB No. 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran!!










Ratusan Buruh Migran Berunjuk Rasa

18/12/2008 13:30//http://www.liputan6.com/ibukota/?id=170030

Liputan6.com, Jakarta: Ratusan buruh migran berdemonstrasi dengan berjalan
kaki dari Bunderan Hotel Indonesia menuju Istana Negara, Jakarta Pusat,
Kamis (18/12) siang. Aksi ini guna peringatan Hari Buruh Migran se-Dunia.
Massa sempat tertahan saat memasuki kawasan Istana Negara. Polisi
menghalangi mereka lantaran membawa alat-alat pengeras suara.

Meski demikian, koordinator aksi tetap optimistis mengarahkan massa ke
Istana Negara. Mereka akan menggelar aksi teatrikal di lokasi tersebut.
Para buruh memiliki 17 tuntutan, terutama soal kepedulian pemerintah akan
nasib mereka di luar negeri.

Sejumlah pengunjuk rasa mengatakan, ada 3.000 kasus yang menimpa buruh
migran namun hingga kini tak terselesaikan. Para buruh menilai pemerintah
tak berdaya memperjuangkan nasib mereka. Padahal, keberadaan buruh migran
telah meningkatkan devisa negara hingga Rp 84 triliun.

Kondisi itu diperparah dengan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK)
sekitar 300 ribu buruh di Malaysia. Rencana PHK juga mengancam 3.000 buruh
di Taiwan serta Korea Selatan. Karena itu, mereka menuntut pemerintah
segera membuat undang-undang perlindungan buruh migran dan meratifikasi
konvensi internasional 1990 tentang hak pekerja migran.

Posisi buruh migran memang tergolong lemah. Kebanyakan dari mereka
berangkat ke luar negeri tanpa izin lengkap. Mayoritas buruh dikirim ke
Negeri Jiran. Sepanjang 2008, ada 35 ribu buruh yang dideportasi melalui
Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Banyak para buruh yang tak mendapatkan upah saat bekerja di Malaysia.
Mereka bahkan menerima perlakuan tak manusiawi. Harapan untuk mendulang
ringgit pupus seketika. Mereka justru tiba di Tanah Air tanpa memilki uang
sepeser pun. Ironisnya, sekitar 70 persen buruh migran adalah perempuan.
Mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga, pekerja perkebunan, dan
manufaktur.(IKA/Humala Nasution dan Triwibowo)

--

Demo Buruh Migran Desak Perlindungan Hukum

[JAKARTA] Ratusan massa yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Kamis (18/12) siang. Mereka menuntut perlindungan pemerintah terhadap nasib buruh migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI). Selama ini, buruh migran tidak mendapat perlindungan hukum pemerintah dari kasus penyiksaan, perkosaan, dan pelanggaran HAM lain.

Aksi ini juga melibatkan organisasi Migran Care, Aliansi Buruh Kota, Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, dan Komunitas Ciliwung, Gabungan Serikat Buruh Independen(GSBI). Mereka menggelar aksi unjuk rasa dari Bundaran HI ke Istana Presiden dalam rangka Hari Buruh Migran Sedunia.

Menurut Koordinator Lapangan Migran Care, Anis Hidayah, TKI dan buruh migran jangan dijadikan tumbal di tengah krisis global. Mereka bukan sapi perah.

Dikatakan, selama ini, TKI hanya diperas tenaganya untuk mendapatkan remiten yang besar bagi pemerintah. Mereka terus menyetor ke pemerintah, tetapi sebaliknya pemerintah tidak pernah memperjuangkan perlindungan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan, kematian, dan berbagai pelanggaran HAM terhadap buruh.

Dudung salah seorang demonstran dari FSBSI menyebut pemerintah belum punya perhatian serius terhadap buruh. Buruh terus dibiarkan terkatung-katung, dan juga disulitkan dengan berbagai aturan yang tidak jelas.

Hingga berita ini diturunkan, sekitar 200 massa sudah berkumpul di Bundaran HI. Massa menggelar beberapa kegiatan teatrikal di antaranya tari Reog dan beberapa orasi politik. Mereka menuntut ratifikasi Konvensi PBB No 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran. [EMS/YRS/U-5] http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=2734

GSBI : KRISIS IMPERIALISME DAN TANTANGAN GERAKAN BURUH KE DEPAN

Di tulis oleh : Bung Adif *

Krisis imperialis dan dampaknya di sector industri dan perdagangan serta infrastruktur

Krisis yang terjadi di tubuh imperialis selalu berpengaruh di negeri setengah jajahan seperti di Indonesia. Upaya mereka keluar krisis tidak akan menyelamatkan imperialis dari jurang kehancurannya. Seperti yang hari ini tengah terjadi, krisis financial yang dipicu kredit macet sector perumahan di AS, dalam beberapa minggu ini menggegerkan dunia usaha diseluruh dunia, termasuk di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa imperialis AS benar-benar menjadi pimpinan imperialis di dunia. Berbagai upaya mereka lakukan untuk mengatasi krisis ini, mulai dengan menurunkan suku bunga, memutihkan kredit macet, dan memberikan intensif pajak bagi kalangan menengah ke bawah. Para pimpinan negara imperialis yang lain (Eropa, Australia, Cina, Jepang) juga tidak tinggal diam, mereka menggelar pertemuan G-7 di Tokyo untuk membantu mengatasi krisis. Dan pada pertengahan Nopember ini, Negara G-20 juga menggelar pertemuan serupa yang pada intinya bagaimana mereka bisa selamat dari ancaman krisis. Indonesia dalam hal ini SBY, sebagai pelayan setia imperialis, juga ambil bagian dalam pertemuan tersebut.

Krisis yang terjadi di negeri imperialis tentu saja berdampak pada kaum proletar di negeri imperialis. Kehidupan mereka semakin lama juga semakin merosot. PHK akan terus berlangsung terutama di industri yang bergerak dalam sector Otomotif, Telekomunikasi, financial, dan juga manufaktur. Baru-baru ini, perusahaan financial di AS Citigroup akan mem PHK karyawannya sekitar 52.ribu buruh yang akan di PHK, dari total buruh sekitar 375 ribu. Perusahaan otomotoif AS (General Motor, Ford), meminta pada pemerintah untuk membantu dengan melakukan penjaminan (Bailout), tapi cara ini juga akan mengundang resiko. Cina juga demikian, walaupun dengan cara yang berbeda. China tidak akan menaikka upah minimum buruh dengan alasan adanya kenaikan bahan baku, menurunnya permintaan dari AS, dan apresiasi mata uang yuan. Pemerintah Cina merangsang dengan menggelontorkan uang sebesar USD 586 Miliar. Seiring dengan adanya krisis, pengangguran di negeri imperialis juga mengalami kenaikan. Menurut IMF dan Bank dunia pengangguran di AS 6, 5%. Di hongkong melonjak jadi 3,5%. Di inggris diperkirakan tahun 2010 akan naik jadi 2,9 juta orang, jerman 7, 5 %, jepang 4 %.

Data Tentang PHK Besar-Besaran tahun 2008 Di Negri Imperialis Akibat Krisis Imperialisme
No Nama perusahaan Sektor Jumlah Buruh Yang di PHK Tanggal
1 Commerzbank AG Finansial 9.000 buruh 1 September
2 GMAC LLC Auto Finance 5.000 buruh 3 September
3 Renault Otomotif 6.000 buruh 9 September
4 Stora Enso Kertas 3.150 buruh 10 September
5 Hewlett Packad TI 24.600 buruh 15 September
6 Alitalia Penerbangan 3.000 buruh 15 September
7 Federal Mogul Suku cadang 4.000 buruh 17 September
8 Telecom Italia Telekomunikasi 5.000 buruh 19 September
9 Akzo Nobel Manufaktur 3.500 buruh 28 September
10 Volvo Otomotif 3.600 buruh 8 Oktober
11 Barclyas Financial 3.000 buruh 10 Oktober
12 National City Financial 4.000 buruh 21 Oktober
13 Goldman Sachs Financial 3.300 buruh 23 Oktober
14 Xerox Corp Teknologi 3.000 buruh 23 Oktober
15 Chrysler Otomotif 5.000 buruh 24 Oktober
16 Whiripool Appliances 5.000 buruh 28 Oktober
17 Yrc Wordwide Inc Otomotif 3.750 buruh 29 Oktober
18 Motorola Ponsel 3.000 buruh 30 Oktober
19 American Express Financial 7.000 buruh 30 Oktober
20 Chtpz Group Pipa baja 4.900 buruh 7 Nopember
21 DHL Express Transportasi 9.500 buruh 10 Nopember
22 British Telcom Telekomunikasi 10.000 buruh 13 Nopember
23 Citigroup Financial 52.000 buruh 18 Nopember
Data diambil dari jawa pos pada tanggal 18 Nopember 2008 .


Krisis yang terjadi di tubuh imperialis jelas berdampak pada negeri setengah jajahan. Ini dikarenakan kedudukan negeri ini dihadapan imperialis dijadikan penyuplai bahan baku, penyedia tenaga kerja untuk perusahaan mereka dan sebagai pasar mereka. Industri di Indonesia sangat rentan dengan situasi pasar global, seperti yang hari ini tengah terjadi. Sektor yang mendapatkan ancaman di tengah krisis sekarang ini antara lain sektor perbankan, industri logam, tektil-sepatu-sandang-dan kulit, furnitur, olahan makanan (udang). Banyak diberitakan bahwa ada penurunan volume ekspor dari Indonesia ke AS dan eropa, seperti perusahaan mebel. Sekor UMKM furnitur, sparepart otomotif, peralatan rumah tangga serta makanan non olahan mulai mengalami penurunan 30 hingga 50%. Menurut Ketua Forda UKM Jatim Nur Cahyudi, UMKM yang terimbas krisis adalah usaha ekspor langsung dan usaha sub kontrak dengan perusahaan eksportir. Kondisi penurunan itu mulai terjadi pada dua bulan lalu. Jepang memberikan kontribusi sebesar 14,41 persen. Sementara Amerika Serikat merupakan negara tujuan ekspor kedua terbesar dengan kontribusi 12,49 persen. Kedua negara itu kini mulai membatasi produk impor. Dampaknya terjadi pengurangan tenaga kerja (PHK), atau bisa jadi tetap mempertahankan tenaga kerja tapi dengan upah yang dikurangi.

Gabungan Perusahaan Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma) Ahmad Safiun, industri baja mengurangi kapasitas produksi sebesar 20-30 persen. Hal itu terjadi sejak krisis finansial global. Produsen kesulitan mengimpor karena harus menyediakan jaminan 100 persen untuk pengajuan L/C (letter of credit) ke bank. pengurangan produksi terpaksa dilakukan akibat berkurangnya proyek properti dan konstruksi akibat merosotnya daya beli. Hal ini imbas dari kenaikan suku bunga sehingga menurunkan daya beli konsumen. Apalagi, perbankan diinstruksikan untuk memperketat KPR (kredit pemilikan rumah).

Dalam kondisi persaingan pasar yang ketat dan krisis yang melanda AS, PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI) bertekad untuk mempertahankan ekspor produk aluminiumnya ke negara adidaya tersebut. Salah satu strategi anak perusahaan Grup Maspion itu adalah menekan harga jual agar tetap kompetitif. Menurut CEO Grup Maspion Alim Markus, AS merupakan pasar yang sangat penting bagi ALMI. Sekitar 74% dari seluruh ekspornya ditujukan ke negara tersebut.Karena itu, pihaknya berusaha mengantisipasi perkembangan ekonomi di AS dengan menurunkan harga jual produk alumunium. Bahkan, harga produk ALMI termasuk yang paling rendah di Asia. Strategi tersebut dimaksudkan agar buyer tetap berkomitmen membeli produk Indonesia.Dia menuturkan, ekspor ke Amerika saat ini tidak terlalu menguntungkan. Marjin yang diperoleh tidak terlalu besar karena itu pihaknya harus menekan ongkos kerja agar harga jual kompetitif.

Di sisi lain, akibat over produksi yang dialami oleh imperialis, sektor perdagangan dan jasa yang dikelola oleh pengusaha besar mengalami peningkatan. Pertumbuhan pesat mall dan berbagai pusat perbelanjaan modern di Jakarta menghambat perkembangan pasar tradisional."Laju pertumbuhan mall mencapai 25% setiap tahunnya, sementara laju pertumbuhan pasar tradisional hanya lima persen. Perkembangan pasar modern memang didukung oleh pemerintah dengan mengeluarkan perpres nomor 112 tahun 2007 tentang penataan pasar. Di jawa timur perkembangan terjadi di kota-kota besar seperti di Surabaya (Carrefour, city of tomorrow, Giant, royal plazza), Malang, Sidoarjo. Ini berarti buruh yang dipekerjakan di sector ini mengalami peningkatan..Sejauh mana tingkat kesejahteraannya itu yang kita belum tahu…? Tapi ditengah rendahnya daya beli masyarakat tentu saja, persaingan mereka akan semakin ketat dalam memperebutkan konsumen.

Komitemen Sby-Kalla terhadap tuannya/imperialis dalam melakukan pembangunan infrastruktur (jalan toll, lapangan terbang) dibuktikan dengan dinaikkanya anggaran bagi Dephub sebesar 300% selama 3 tahun ini. Sementara pada yahun 2007- 2008 kenaikan anggaran sebesar 67%. Salah daerah yang akan menjadi sasaran adalah jawa timur. Di jawa timur rencananya akan dibangun jalan tol sepanjang 580,7 Km dengan lahan 28,94 juta Ha. Investasi yang dibutuhkan sekitar 35 T, dan 5, 5 T untuk pembebasan lahan. Menurut pemerintah dasarnya adalah Pepres 36. dapat dipastikan akan lebih banyak petani yang akan kehilangan lahan dan kehilangan penghasilan. Pembangunan infrastruktur ini dijadikan salah satu upaya untuk mengatasi krisis, harapannya dengan banyaknya proyek yang dijalankan, akan sedikit menggerakan sektor riel, seperti pabrik baja/besi, semen, kayu, dll. proyek ini juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja yang nagnggur. Tapi karena sifat pekerjaannya yang tidak kontinyu, tentu saja proyek-proyek ini tidak bisa menolong pemerintah untuk mengatasi masalah pengangguran. Ini dibuktikan dengan tender yang dilakukan pemerintah pada bulan oktober 2008 untuk pembangunan jalan tol.Delapan ruas jalan tol yang siap di tawarkan ke investor yaitu, ruas tol Pandaan - Malang Jawa Timur senilai Rp 2,53 triliun dengan panjang 37 kilometer (km), Medan - Binjai Sumatera Utara senilai Rp 1,1 triliun dengan panjang 15,8 km, Palembang - Indralaya Sumatera Selatan senilai Rp 1,05 trilin dengan panjang 22 km, dan Tegineneng - Babatan Lampung senilai Rp 2,73 triliun dengan panjang 50 km. Keempat ruas tol ini merupakan bagian dari 11 tol yang harus ditender ulang karena minimnya investor yang ikut tender pada awal tahun lalu.Sementara, empat ruas tol lainnya adalah ruas Cileunyi - Sumedang -Dawuan senilai Rp 3,95 triliun dengan panjang 58,5 km, ruas Medan -Kualanamu - Tebing Tinggi senilai Rp 4,4 triliun dengan panjang 60 km, Pasir Koja - Soreang senilai Rp 1,02 triliun dengan panjang 8,3 km, dan ruas Sukabumi - Ciranjang senilai Rp 1,86 triliun dengan panjang 31 km. Nilai total pembangunan ke-8 proyek tol itu mencapai Rp 18,64 triliun dengan panjang mencapai 282,6 kilometer.Harapan pemerintah untuk mengundang investor (terutama investasi disektor riel) dengan menyediakan infrastruktur juga akan menemui kegagalan karena krisis di tubuh imperialis yang berpengaruh pada sektor industri di jawa timur. Dalam kunjungannya ke Jatim, kepada para calon investor akan ditawarkan sejumlah peluang investasi di bidang infrastruktur seperti pembangunan pembangkit tenaga listrik, jalan tol Waru-Mojokerto-Kertosono, Waru-Wonokromo-Tanjung Perak, Gempol-Pandaan-Pasuruan, dan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).


Penghidupan Massa Buruh dan Gerakan Buruh di Jatim


Rezim Sby-Kalla semakin membuktikan anti terhadap kaum buruh dan sebaliknya menjadi kaki tangan imperialis. Belum setahun menaikkan harga BBM sebesar 28 % yang dampaknya sampai hari ini masih mencekik kaum buruh, baru-baru ini tanggal 26 Oktber rezim SBY-KALLA mengeluarkan SKB 4 menteri yang isinya melarang buruh untuk mendapatkan upah yang layak, dengan alasan untuk kenyamanan kerja dan dunia usaha. Tentu saja alasan ini adalah alasan yang sangat tepat ditengah krisis ekonomi yang melanda indonesia akibat krisis di negeri tuanya(impe AS). Rakyat sekarang semakin tahu dengan kepalanya sendiri bagaimana sesungguhnya watak dari Sby-Kalla.

Kita pahami bahwa industri yang dibangun oleh pemerintah indonesia adalah industri yang tidak mandiri, tergantung dengan pasar luar negeri, bahan baku di impor dari luar, modal dan mesin juga demikian. Jadi bisa kita perkirakan ketika siatuasi sekarang imperialisme mengalami krisis yang tidak pernah bisa sembuh, dampak apa yang diterima oleh buruh-buruh di indonesia. Ancaman PHK pasti terjadi dengan alasan permintaan turun, upah buruh akan dikurangi dengan dalih bahan baku harganya naik, jam kerja buruh akan diperpanjang untuk melipatgandakan nilai lebih yang mereka dapat.

Masalah utama dalam perburuhan adalah soal upah dan jam kerja. Kenaikan upah per tahun yang dilakukan oleh pemerintah dan pengusaha sama sekali tidak memperhatikan kebutuhan buruh untuk hidup layak. Contoh di jawa timur, kenaikan upah tahun 2008, tidak melebihi 6 % dari upah tahuyn 2007. tapi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok naik 15-20% apalagi saat dinaikkannya harga BBM. Seorang buruh yang berkeluarga dengan 2 anak, dan istrinya juga bekerja saja upah 1 minggu tidak cukup untuk membiayai kebutuhan keluarga dalam 1 minggu. Dan banyak kita temukan perusahaan yang membayar upah buruh di bawah UMK pada buruhnya.

Upah yang rendah ini kemudian membawa konsekuensi yang beragama. Seringkali situasi ini dimanfaatkan oleh perusahaan dengan merayu kepada buruh agar bekerja lebih keras mencapai target perusahaan untuk mendapatkan bonus, komisi, atau apapun yang bisa merangsang buruh agar bisa memforsir tenaganya. Tentu saja yang diuntungkan adalah pengusaha. Karena dia mendapatkan nilai lebih yang berlipat dari tenaga buruh yang terserap dalam barang dagangannya. Adanya bonus, atau komisi sebenarnya juga mengancam persatuan buruh, karena akan membuat anatara buruh kurang peduli nasib kawannya. Sementara itu komisi yang diterima oleh buruh sama sekali tidakbisa membuat hidup buruh jadi sejahtera di zaman seperti ini. Selain itu kerap kali, buruh diminta untuk bekerja lebih dari 8 jam (lembur). Di 2 perusahaan yang kita temui 1 hari itu bisa lembur 4-5 jam. Apalagi kalau permintaan meningkat, maka lembur menjadi pekerjaan wajib yang harus dilakukan oleh buruh. Kenapa buruh mau saja disuruh lembur? Pertama, karena upah yang rendah ini menuntut dia mendapatkan upah lebih dari biasanya agar kebutuhannya tercukupi, padahal juga tidak cukup. Jadi lembur itu walaupun dalam undang-undang ketenagakerjaan bukan suatu pekerjaan yang wajib, tapi karena upah yang rendah, akhirnya menjadi wajib dilakukan juga bagi buruh, bahkan ada buruh yang menggerutu kalau tidak ada lembur. Akibat lain dari upah murah, buruh tidak kerasan kerja di pabrik akhirnya mengundurkan diri, pencurian barang-barang perusahaan oleh buruh, buruh menyambi kerja lain di luar pabrik yang tentunya juga menghabiskan waktu buruh untuk istirahat dan bersosialisasi dengan teman dan keluarganya. Situasi seperti ini terjadi karena buruh tidak mengerti kedudukan dia dalam pabrik dan bagaimana perusahaan menghisap tenaga mereka. Efeknya buruh akan terbatas waktu dan tenaganya apabila diajak memikirkan nasibnya sendiri dan diajak berjuang dalam organisasi.

Masalah lain terkait dengan sistem kerja kontrak dan out sorching. Sistem kerja ini menjadi satu-satunya pilihan yang paling mungkin di tengah produksi yang tidak menentu akibat krisis. Diperkirakan sistem kerja kontrak akan semakin luas dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sementara itu, buruh yang hubungan kerjanya dengan perusahaan bersifat kontrak dan out sourching, relatif kesejahteraannya lebih rendah dari buruh tetap. Biasanya mereka tidak mendapatkan tunjangan apapun, yang mereka dapat hanya upah pokok. Tapi banyak juga yang menerima upah di bawah UMK, seperti di Bimoli, MPS sampurna, restoran, dll. Buruh kontrak mengalami penindasan sudah sejak dia pertamakali tanda tangan kontrak. Di dalam perjanjian kontrak itu disebutkan apa saja yang diterima oleh buru dan tindakan apa saja yang tidak bileh dilakukan oleh buruh kontrak. Mereka banyak dipekerjakan di jenis pekerjaan utama dalam pabrik, tidak seperti yang diatur dalam aturan ketenagakerjaan yang mereka bikin, bahwa buruh kontrak hanya pada jenis pekerjaan yang sifatnya membantu dan musiman. Dalam soal politik di pabrik, buruh kontrak kedudukanyya lebih asor dari buruh tetap, karena dia diancam tidak diperpanjang kontraknya kalau neko-neko dengan perusahaan. Walaupun di dalam UUK tidak ada pasal yang mengatakan bahwa buruh kontrak tidak boleh berorganisasi, tapi karena kedudukanya seperti itu, maka membuat mereka lebih sulit diorganisasi daripada buruh tetap. Walaupun di beberapa kawan sudah ada yang mampu melakukan pengorganisiran terhadap buruh kontrak-out sourching.

Dan tentunya, seiring dengan semakin tajamnya krisis yang alami oleh imperialis, maka akan semakin reaksioner saja mereka akan mengahadapi tuntutan kaum buruh, sekecil apapun tuntutan yang disampaikan. Lembaga Peradilan Buruh (Disnaker. PPHI. MA) semakin tidak berguna dihadapan buruh. Buruh akan semakin tahu dengan pengalamannya sendiri, siapa yang dapat dipercaya. Dan gerakan buruh reformis (SPSI, SBSI, SPN, dll), lama kelamaan akan kelihatan ketidakmampuan mereka menyelesaikan problem-problem perburuhan, juga kalangan Trotkys. Jadi, yang penting di tahun-tahun yang akan datang adalah bagaimana kita bisa membangun serikat buruh yang betul-betul kuat dan besar. Tidak hanya besar saja tapi dalamnya keropos. Hanya dengan edukasi-edukasi yang regular, mulai dari anggota sampai pimpinan, kesenjangan teori dan praktek bisa dikurangi. Tidak adanya kritik oto kritik dari bawah, tidak lain karena itu pula. Gerakan buruh harus punya perspektif yang jelas, dan gerakan buruh harus berani keluar dari perspektif ala NGO.

* adalah pimpinan DPD.GSBI Jawa Timur

GSBI: Gelorakan Terus Perjuangan Massa untuk Menuntut Hak DemokratisnyaGS

”Belajar dari perjuangan 447 orang buruh PT. Megariamas Sentosa”

Oleh : Moch. Ali *

“Sejak Agustus 2008, Tindakan penindasan dan penghisapan yang telah puluhan tahun dilakukan oleh Pengusaha PT. Megariamas Sentosa terhadap para buruhnya telah mencapai puncak kekejamannya, setelah habis menindas dan menghisap tenaga para buruhnya selama puluhan tahun pengusaha mencampakkan dengan melakukan PHK, tanpa menghiraukan atas hak –hak yang melekat pada sang buruh. Tindakan pengusaha tidaklah tepat jika kita membiarkan, maka berjuang untuk mendapatkan hak adalah keharusan sejarah bagi kita sebagai klas buruh demi kehidupan dan masa depan cemerlang klas buruh dimasa mendatang”


Indonesia kembali dilanda krisis sebagai dampak dari krisis global yang di awali krisis keuangan di Amerika Serikat, begitu hampir seluruh orang seantero pelosok dunia membicarakannya, mulai dari presiden, para pejabat pemerintah, para politikus, para pengamat ekonom, sampai para ibu rumah tangga, bahkan anak-anak pun sering menyinggung ketika tidak dapat membeli jajan mereka beralasan lagi krisis. Ya krisis yang terjadi saat ini bukan saja menjadi pembicaraan, tetapi telah dirasakan oleh seluruh penduduk di Indonesia bahkan menjadi kepanikan dari pemerintah, tetapi kepanikan pemerintah hari ini taklebih bagaimana mereka menyelamatkan kepentingan dirinya sendiri dan kelompoknya, hal ini dapat di buktikan dengan berbagai kebijakan yang dikelurkan oleh SBY, sama sekali tidak menyelamatkan rakyat (kelas buruh, kaum tani, nelayan, kaum miskin kota, pedagang kaki lima, pengusaha kecil menengah dll), tetapi kebijakan yang dikeluarkan hanya untuk menyelamatkan para pengusaha besar komperador (kaki tangan kapitalis besar internasional/asing) salah satu buktinya adalah SBY menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi 0,21 persen penduduk Indoensia sebagai konglongmerat, salah satunya Bakrie (seorang pengusaha besar komperador yang usahanya ambruk dilanda krisis keuangan) dan hal ini sangat bertolak belakang dengan kebijakannya ketika bulan Mei 2008 yang lalu, ketika harga minyak dunia meningkat SBY beralasan APBN jebol dan harus mengurangi subsidi untuk rakyat maka SBY menaikan harga BBM. Bukti lain adalah disatu sisi SBY menyelamatkan Para pengusaha besar komperador, disisi lain SBY mengorbankan buruh dengan mengeluarkan kebijakan pembatasan Upah dengan mengeluarkan PB 4 Menteri /SKB 4 Menteri. Ini sudah membuktikan bahwa pemerintahan hari ini yang dipimpin oleh SBY-Kalla merupakan pemerintahan komperador (kakitangan Imperialisme Amerika Serikat).


Mengapa ada krisis?


Dalam kesempatan ini tak mungkin kita dapat membahas sebab-sebab terjadinya krisis dengan komperhensi/menyeluruh, tetapi yang menjadi akar masalah terjadinya krisis taklain dan takbukan adalah system capital itu sendiri. Karena system capitalism dalam memproduksi barang dagangan tidak pernah memperhitungkan atas kebutuhan seberapa banyak kebutuhan umat manusia atas barang dan jasa atau biasa disebut dengan anarki produksi, mereka memproduksi dan terus memproduksi dengan harapan dapat mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya sebagai upaya melakukan akumulasi atas modalnya, disisi lain barang dagangan yang diproduksi dan telah beredar dipasar dengan melimpah ruah tidak dapat di beli oleh masyarakat karena rendahnya daya beli masyarakat sebagai akibat dari rendahnya pendapatan perkapital (orang), karena upah yang di terima oleh klas pekerja merupakan upah murah yang tidak cukup untuk membeli hasil produksinya sendiri. Selain anarki produksi yang akan terus melahirkan krisis, system capitalism merupakan penghancur tenaga produktif dengan melahirkan PHK.


Mengapa Capitalism melahirkan PHK?

Sebab System Capitalism adalah system yang penuh dengan kontradiksi-kontradiksi/pertentangan-pertentangan. Salah satu pertentangannya adalah pertentangan di antara kapitalis itu sendiri. Antara pengusaha satu dengan pengusaha lain saling bersaing, saling menghancurkan diantara mereka, dan untuk memenangkan persaingan antara mereka terus melakukan efisiensi didalam produksinya dengan berbagai cara diantaranya, melakukan produski massal (produksi besar-besaran) dengan menggunakan perkembangan teknologi, Hal ini dapat kita lihat dari perubahan, perkembangan dan peningkatan mesin-mesin produksi menjadi lebih canggih, dimana hal ini mengakibatkan pengurangan tenaga kerja, karena mesin yang cangih dapat memproduksi lebih banyak dengan tenaga kerja lebih sedikit. Inilah yang menjadi sebab utama lahirnya PHK.

Selain itu efisiensi juga di tempuh dengan melakukan efisiensi/pengurangan biaya produksi melalui penurunan biaya tenagakerja, hal ini yang paling mungkin di tempuh oleh mereka karena efisiensi tidak dapat dilakukan oleh para pengusaha melalui pengurangan harga bahan baku, mesin, listrik, BBM, transportasi dan lain sebagainya, efisiensi hanya dapat dilakukan oleh pengusaha hanya melalui pengurangan biaya tenaga kerja melalui, pengurangan-pengurangan tunjangan, upah dan lain sebagainya. Cara lain yang dilakukan oleh para pengusaha dan saat ini sudah sangat marak adalah dengan melakukan PHK yang bertujuan melakukan perubahan status buruh tetap menjadi buruh berstatus kontrak dan outsourcing. Mengingat dengan menggunakan buruh kontrak dan outsourcing, pengusaha akan lebih sedikit untuk mengeluarkan biaya karena tidak perlu memberikan tunjangan-tunjangan bahkan banyak diantaranya memberlakukan upah di bawah ketentuan yang berlaku dan tidak memiliki kewajiban memberikan pesangon kepada buruh ketika mereka melakukan PHK. Jadi satu hal yang pasti PHK tidak dapat di cegah oleh siapapun/PHK adalah hal yang pasti jika system capitalism masih di pertahankan. Tetapi yang menjadi catatan penting dalam hal ini adalah bukan berarti kita anti dengan kemajuan dan perkembangan teknologi, yang menjadi ketidak setujuan kita adalah kemajuan teknologi bukan di peruntukkan bagi kepentingan seluruh uamat manusia tetapi hanya di kuasia oleh segelintir orang/perorangan, yang kemudian menyebabkan terjadinya penghisapan manusia atas manusia. Karena merasa memiliki kekuasaan atas alat-alat produksi, para pemilik alat produksi tidak bekerja tetapi menguasai sepenuhnya atas hasil produksi klas buruh.


Bagaimana dampak krisis terhadap Klas Buruh Indonesia?


Krisis yang melanda Amerika Serikat telah berdampak keseluruh Negara di dunia, tak terkecuali di Indonesia sebagai Negara yang sangat menggantungkan dirinya kepada Imperialisme, ketergantungan Indonesia terhadap Imperialisme diantaranya dalam hal ekonomi, politik, budaya bahkan militer. Ketergantungan ekonomi mulai dari modal, bahan baku dan orentasi/tujuan pasar produksinya, maka takhayal jika saat ini Imperialisme dilanda krisis maka Indonesia tidak dapat lepas dari krisis tersebut, dan lebih ironi adalah dampak krisis saat ini yang paling merasakan adalah klas buruh, kaum tani dan rakyat miskin lainnya.


Kelas buruh Indonesia korban pertama dan paling hebat akibat krisis saat ini.

Secara umum jauh sebelum Amerika Seriksat atau dunia dalam mengalami krisis kelas buruh Indonesia telah jauh hari mengalami krisis, upah yang tak pernah mencukupi kebutuhan hidup yang wajar/layak, di tambah dampak/akibat krisis yang melanda dunia saat ini adalah menyebabkan gelombang PHK besar-besaran akan menimpa Kelas Buruh Indonesia dan bahkan telah berlangsung saat ini. Selain PHK dampak yang akan terjadi bagi buruh-buruh yang masih bekerja atau menjadi korban PHK mereka dapat dipastikan akan mengalami kemrosotan penghidupan yang luar biasa, selain pendapatan yang tidak pernah dapat untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, kini telah terancam dengan penurunan upah akibat dari pembatasan kenaikan upah oleh pemerintahan SBY-Kalla dengan mengeluarkan PB/SKB 4 Mentri disatu sisi dan menanggung beban hidup yang menigkat begitu besar akibat dari kenaikan berbagai kebutuhan hidup disisi lain. Meskipun pemerintahan SBY-Kalla belum lama telah menurunkan harga BBM tetapi ternyata hal ini sama-sekali tidak dapat menurunkan harga segala kebutuhan hidup, bahkan tidak mampu menurunkan tarif dari angkutan/transportasi.

Dampak lain bagi klas buruh yang belum terkena PHK juga terancam dengan penggantian status kerja mereka, sebagai akibat dari kebijakan para pengusaha yang telah didukung oleh pemerintah melalui pe-legal-an/diperbolehkannya pengusaha untuk menggunakan buruh kontrak dan outsourcing melalui undang-undang NO. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Kebijakan SBY-Kalla dengan melakukan penurunan BBM saat ini sangat syarat politis untuk kepentingan dirinya mencalonkan kembali dalam pemilu tahun 2009. Kehipupan dan kemerosatan ekonomi ini juga telah di rasakan oleh buruh PT. Megariamas Sentosa khususnya 447 orang yang saat ini mengalami PHK, terlebih lebih lima bulan perusahaan tidak membayarkan upah.


Krisis merlahirkan perlawanan rakyat.


Kemerosotan ekonomi dan meningkatnya kemiskinan penduduk dunia memicu meningkatnya perjuangan massa dan perlawanan rakyat, takterkeculai di Indonesia, bahwa karena himpitan ekonomi dan berbagai kesulitan yang di hadapi oleh seluruh rakyat Indonesia melahirkan kesadaran maju dalam gerakan rakyat, bahwa rakyat hari ini telah merosot kepercayaan terhadap para penguasa akan mampu menylesaikan masalah yang sedang mereka hadapi, maka rakyat lebih memilih melakukan perlawanan dan perjuangan derngan caranya sendiri yaitu dengan melakukan perjuangan-perjuangan massa, protes-protes, demontrasi-demontrasi ke pusat-pusat pemerintahan untuk menyampaikan tuntutannya.

Hal ini merupakan perkembangan baik bagi bangkitnya gerakan Rakyat, bukti dari kebangkitan rakyat di Indonesia dapat kita saksikan dalam pemberitaan hampir setiap hari dan hampir diseluruh pelosok daerah, aksi-aksi dan demontrasi dilakukan oleh seluruh golongan dan sector rakyat seperti aksi kaum tani, mahasiswa, buruh, para pedagang, sopir angkutan, pengawai negeri rendahan, pamong desa, para guru, bahkan polisi, dengan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Meskipun demikian kadar dari perlawanan saat ini masihlah sangat bersifat spontan, sporadis dan sangat ekonomis. Tetapi hal ini adalah angin segar bagi perjuangan massa rakyat Indonesia, karena perjuangan yang paling tepat hari ini adalah bagaimana rakyat memiliki cara sendiri untuk merubah nasibnya dengan jalan perjuangan massa tetapi yang harus dijadikan catatan adalah kesadara ini yang harus ditingkatkan dan diorganisasikan agar perjuangan/perlawanan yang meningkat ini dapat memikili keberlanjutan dan daya tahan.

Keadaan gambaran umum diatas sebagaimana juga keadaan yang terjadi di PT. Megariamas Sentosa. Untuk melakukan efisiensi pengusaha PT. Megariamas Sentosa telah merencankan jauh hari untuk mengganti buruh-buruhnya yang telah puluhan tahun bekerja dengan status tetap dengan buruh baru dengan status kontrak dan outsourcing. Hal ini tak lain dan tak bukan untuk menigkatkan keuntungan yang mereka peroleh. Pengusaha PT. Megariamas Sentosa mengunakan momentum perjuangan buruhnya ketika melakukan perjuangan perbaikan kondisi kerja dengan mengelar aksi mogok kerja dan dijadikannya alasan untuk mem-PHK padahal hal ini bertentangan dengan hukum yang berlaku yaitu perlindungan atas mogok kerja bagi buruh, terlebih dengan sangat pongah dan sombong mereka menantang kepada buruhnya bahwa tindakannya memang telah melanggar hukum tetapi pengusaha menyatakan tidak takut karena tidak ada sanksi bagi pelangaran yang dilakukannya. Kepercayaan diri pengusaha ini didasarkan pada dukungan para pejabat pemerintah terhadapnya, mengingat para pejabat pemerintah hari ini berwatak “Kapital Birokrat” atau birokrat/pejabat yang menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadinya, dan sudah pasti akan mengorbankan kepentingan dan merugikan rakyat.

PHK yang dialami oleh 447 orang buruh PT. Megariamas Sentosa yang merupakan anggota SBGTS-GSBI PT. Megariamas Sentosa sejak bulan Agustus 2008 telah membangkitkan perjuangan sengit dan militan para buruh PT. Megariamas Sentosa, hal ini telah terbukti dalam perjuangan yang dimulai pada November 2008 yang lalu, dan telah mengalami keberhasil-keberhasilan kecil. Maka hal ini haruslah terus ditingkatkan dan dimajukan serta lebih diorganisasikan agar memiliki daya juang yang lebih berkelanjutan. Karena hanya melalui perjuangan yang demikian maka keberhasilan perjuangan untuk mendapatkan hak atas PHK akan lebih nyata tercapai daripada menyandarkan kepada pihak yang tidak memiliki kepentingan secara langsung, terlebih pihak-pihak yang menjadikan situasi ini untuk mengeruk keuntungan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, terlebih dalam situasi seperti saat ini dimana situasi menjelang pemilu. Banyak pihak-pihak yang sudah memulai untuk mencari muka seolah-olah peduli dengan nasib buruh dengan nasib rakayat tetapi yang sesungguhnya memiliki kepentingan untuk mencari dukungan dalam pemilu guna mendapatkan kekuasaan.


Belajar, Berorganisasi dan Berjuang adalah keharusan Kelas Buruh.


Hanya dengan belajar memahami siapa dirinya, apa masalah-masalah yang dihadapinya, sebab-sebab masalah yang dihadapinya serta atas hubungannya dalam produksi dengan majikan, maka kita sebagai buruh akan memiliki keteguhan serta keyakinan bahwa nasib yang dilami oleh kelas buruh Indonesia bukanlah sebuah kodrat/takdir yang di gariskan oleh sang pencipta, tetapi kesenjangan penghidupan antara majikan dengan buruh yang telah bekerja keras adalah disebabkan adanya satu system yang tidak adil, satu system yang menguntungkan minoritas orang sebagai pemilik dan menguasai alat-alat produksi dan mengorbankan mayoritas orang sebagai klas buruh. yaitu system kapitalisme yang menindas dan menghisap tenaga kerja.

Belajar atas keadaan-keadaan tersebut hanya dapat di temukan oleh kita sebagai buruh di dalam organisasasi serikat buruh, pelajaran atas kenyataan sosial tersebut tidak pernah kita temukan dalam bangku-bangku sekolah di tingkat manapun juga, maka sesungguhnya serikat buruh merupakan sekolah para buruh untuk memahami masalah-masalah sosial dan memecahkan masalah-masalah sosial tersebut melalui perjuangan massa yang terorganisasi dalam wadah serikat buruh yang betul-betul sebagai wadah perjuangan kelas buruh (serikat buruh Sejati).


Pengalaman Perjuangan SBGTS


Belajar dari pengalaman yang dilakukan oleh buruh PT. Megariamas Sentosa bahwa menjadi kebutuhan para buruh PT. Megariamas Sentosa untuk berorganisasi dan berupaya memperjuangakan atas keadaan yang telah puluhan tahun dirasakan adalah tindakan yang tepat yang telah di pilih dan merupakan keharusan sejarah. Upaya perjuangan dengan menempuh perjuangan massa merupakan tindakan yang sudah tepat pula, tetapi yang perlu ditarik pengalaman dan dijadikannya pelajaran bahwa perjuangan massa yang telah dilakukan haruslah disimpulkan, dinilai dengan jujur pengalaman tersebut atas keberhasilan-keberhasilan, penilaian atas segala keberhasilan sekecil apapun adalah keharusan, hal ini dilakukan bukan agar kita merasa puas atas keberhasilan tetapi sebagai sepirit/sebagai semangat untuk terus melakukan perjuangan. Karena jika setiap perjuangan yang telah kita lakukan tetapi kita tidak mampu menyimpulkan dan menilai atas keberhasilannya, halini bisa menyebabkan demoralisasi/jatuhnya moral perjuangan karena merasa tidak pernah ada hasilnya dan apa yang telah kita lakukan adalah sia-sia.

Penialan lain yang tidak kalah pentingnya adalah sisi kelemahan-kelamahan kita didalam melakukan perjuangan massa, pentingnya kita menilai terhadap berbagai kelemahan-kelamahan adalah bertujuan untuk menjadikan pengalaman dan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam perjuangan selanjutnya untuk memperkaya takti perjuangan agar kemenangan-kemenangan akan lebih besar dapat kita raih dan peroleh dalam perjuangan.

Maka dari pengalaman perjuangan massa yang telah dilakukan oleh SBGTS-GSBI PT. MS pada tangal 10 November 2008 hingga 25 November 2008 “Menolak PHK Sepihak 447 orang pimpinan dan anggota SBGTS-GSBI PT. MS”. Dalam kesimpulan menurut Herat saya dapat ditarik kesimpulan secara keseluruhan bahwa perjuangan massa tersebut tergolong sukses, dengan berbagai kelemahan dan persiapan yang sangat minim. Beberapa penilaian atas kemenangan-kemengan kecil dalam perjuangan massa tersebut adalah sebagai berikut;

Keberhasilan di lapangan politik bahwa perjuangan massa yang begitu sengit dilakukan telah melahirkan peningkatan kesadaran politik anggota dan pimpinan SBGTS-GSBI PT. Megariamas Sentosa, indikasinya adalah sudah mulai adanya pergeseran tentang pandangan siapa pengusaha? jika sebelumnya menilai bahwa Chris Canda sebagai pemilik pabrik adalah pengusaha baik dan tidak menindas dan menilai kesewenangan dan keadaan yang dialaminya merupakan ulah menegemen semata dan bukan atas kehendah pengusaha, hal ini kemudian berubah dan menyadari bahwa penyebab nasibnya terkhusus PHK-nya adalah ulah pengusaha, disisi lain juga adanya penilaian bahwa aparat pemerintah/pejabat pemerintah hari ini adalah mendukung pengusaha, dengan demikian pandangan mereka telah melahirkan kepercayaan diri untuk melakukan perjuangan. Selain itu dampak dari kampanye massa yang telah dilakukan membawa dampak yang cukup luas, hal ini dapat di lihat dari keberhasilan mengangkat masalah PHK yang dialami 447 orang, menjadi issu nasional bahkan dapat di katakana menjadi aikon/simbol masalah PHK akibat dari krisis global, dan telah mendapat perhatian cukup luas dan banyak kalangan.

Hal lainnya saat ini adalah sudah mendapat komitmen dukungan dari Kementerian Tenagakerja dan Transmigrasi RI yang akan memanggil pengusaha dan pihak-pihak terkait guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi, dari Jamsostek yang akan mempermudah pencairan dana bantuan konpensasi bagi korban PHK terakhir adalah dari pihak KOMNAS HAM RI yang juga telah menerima dan akan terlibat untuk memberikan dukungan dengan melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM dan Hak Ekosobnya dengan membentuk tim dan menjadi mediator dalam penyeleseian sengketa perburuhan yang dialami oleh ke 447 orang buruh PT. Megarimas Sentosa.

Terakhir saat ini adalah dimana dukungan dan solidaritas dari internacional terus mengalir untuk perjuangan ke 447 orang buruh PT. Megariamas Sentosa.

Keberhasilan dilapangan organisasi keberhasilan dalam lapangan organisasi akibat dari perjuangan massa yang telah dilakukan adalah terjadi peningkatan intensitas pertemuan-pertemuan dan dapat beroperasinya diskusi-diskusi dalam kelompok anggota, meskipun secara kwalitas belumlah dapat dinilai memuaskan, selain berkat perjuangan tersebut telah terjadi peningkatan kemampuan para pimpinan dalam hal ketrampilan, diantaranya, dalam menyelenggarakan diskusi, rapat dan kerja propaganda.

Keberhasilan ekonomi, seberapaun kecilnya keberhasilan dalam tuntutan pembayaran THR (hanya Rp. 500.000) adalah tetap suatu keberhasilan yang tidak mudah didapatkan tanpa perjuangan massa, hal ini telah terbukti bahwa begitu keras perjuangan yang telah dilakukan dan hal tersebut tidaklah mungkin dapat ditempuh hanya melalui surat permohonan, lobi-lobi/hanya satu atau dua pimpinan yang mempertanyakan maupun berunding, atau mengadukannya kepada pemerintah hal ini telah dibuktikan bersama.


Gelorakan terus perjuangan massa untuk menuntut hak atas PHK sepihak terhadap 447 orang pimpinan dan anggota SBGTS-GSBI PT. Megariamas Sentosa.

Proses PHK yang sudah memasuki bulan ke 6 (enam) ini haruslah menjadi pemikiran kita yang mendalam mengingat beberapa kondisi himpitan ekonomi semakin terasa hebat diantara kalangan anggota, maka untuk itu tak ada pilhan lain keculai meningkatkan perjuangan yang telah kita lakukan, hal ini bertujuan sebagai upaya pemaksa terhadap pihak pengusaha agar memberikan segalahak atas PHK yang sedang kita alami.

Menyerah dalam pertengahan perjuangan hanya akan membawa semakin semena-menanya para pengusaha terhadap para buruhnya, mengingat perjuangan yang telah dilakukan oleh SBGTS telah menjadi perhatian banyak kalangan dan hal ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi buruh secara umum dalam melakukan setiap perjuangannya.

Selamat berjuang

* Kepala Dept. Jaringan Kerja dan Hubungan Internasional DPP.GSBI

GSBI: Laporan Dua Hari Perjuangan Buruh PT.Megariamas Sentosa



Info gsbi://Jakarta: Perjuangan ke 447 orang buruh yang tergabung dalam SBGTS-GSBI PT.MMS untuk mendapatkan hak-haknya masih terus berlanjut, pasca pemukulan, penangkapan dan pembubaran aksi di depan pabrik pada tanggal 25 November 2008. Perjuangan damai dan prosedural demokratis yang di lancarkan oleh 447 orang buruh PT.MMS dalam upaya mempertahankan pekerjaannya dengan cara menolak PHK dan upaya untuk mendapatkan hak-hak justru malah mendapatkan perlawanan sengit dari pengusaha dan juga aparat kepolisian, sebagaimana yang telah terjadi pada aksi tanggal 25 November 2008 lalu dimana 5 orang buruh di tangkap dan puluhan lainnya luka-luka dan trauma akibat tindak kekerasan oleh aparat kepolisian dan preman (orang bayaran) perusahaan untuk membubarkan aksi damai ratusan buruh tersebut. Dua orang dari lima orang yang ditangkap paksa oleh Aparat Kepolisian di jadikan tersangka dengan di jerat pasal karet yaitu mengganggu ketertiban umum dan harus menjalani wajib lapor setiap hari senin dan kami selama 1 bln.

Sampai saat ini ke 447 orang buruh yang tergabung dalam SBGTS-GSBI PT.Megariamas Sentosa nasibnya semakin tidak menentu, pihak perusahaan tetap tidak mau membayar hak-hak kaum buruh yang selama ini telah dirampas dan instansi-instansi pemerintah yang berwenang dan bertanggung jawab di bidang perburuhan seakan lepas tangan dan menutup mata.

Sebagaimana penuturan Retno Yudowati salah satu Pimpinan SBGTS, bahwa dampak akibat PHK sepihak dan tidak dibayarkan THR thn 2008, Upah proses dan hak-hak lainnya saat ini sudah banyak buruh Sorella yang semakin sulit kehidupannya, terusir dari rumah-rumah kontrakan, anak-anaknya terancam putus sekolah bahkan ada beberapa buruh juga berada dalam ambang perceraian akibat soal penghidupan dan pendapatan akibat dampak dari PHK, kami selaku pengurus sangat kewalahan selain dituntut mencari jalan keluar untuk memenangkan perjuangan ini, kami juga harus sabar mendengarkan keluhan masalah-masalah yang di hadapi anggota kami, termasuk kami juga harus sabar dan mencari solusi atas masalah dan keluhan-keluhan tersebut, sungguh ini ada hal yang berat buat kami, namun demikian kami mesti terus melanjutkan perjuangan ini dan kami mesti menang, karena kami sangat sadar jika bukan kami sendiri yang memperjuangkan nasib kami-kami ini lalu siapa lagi, tegasnya.


SBGTS-GSBI Terus Berjuang

Pada Senin 12 Januari 2009 ke 447 orang buruh yang tergabung dalam SBGTS-GSBI PT Megariamas Sentosa yang di dukung oleh basis-basis anggota GSBI di Jabodetabek yang di dampingi langsung oleh para pimpinan dari DPP.GSBI mendatangi kantor Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi RI di Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.51 Jakarta Selatan, untuk mengadukan persoalan PHK sepihak dan tidak dibayarkan nya hak-hak buruh serta meminta agar Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi bersedia terlibat langsung untuk menyelesaikan kasus perselisihan PHK 447 buruh secepat-cepatnya, serta menuntut untuk menteri membantu mencairkan dana program bantuan dari PT. Jamsostek kepada 447 orang buruh PT. Megariamas Sentosa, mengingat sudah 6 bulan mereka tidak mendapatkan upah dan penghasilan lain.

Di halam gedung Depnakertrans pusat dengan diguyur hujan massa aksi tetap solid dan bersemangat, para buruh bergantian orasi dan juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan serta yel-yel aksi. Setelah lama berorasi lalu perwakilan buruh diterima oleh Direktur PHI, setelah lama berdiskusi akhirnya dalam pertemuan itu pihak Kementerian melalui Direktur PHI berkomitmen akan membantu untuk menyelesaikan kasus perselisihan yang dialami oleh 447 orang buruh PT. Megariamas Sentosa, yaitu dengan akan memanggil pengusaha dan para pihak pada tanggal 19 Januari 2009, untuk melakukan klarifikasi dan mencari solusi penyelesaian.

Selasa, 13 Januari 2009,
Setelah mendatangi kantor Menakertrans ke esokan harinya meskipun Jakarta diguyuran hujan deras ke 447 orang buruh PT. Megariamas Sentosa tetap mendatangi kantor Jamsostek Pusat. Kedatangan ke 447 orang buruh PT. Megaria ini adalah untuk meminta Jamsostek segera mencairkan dana bantuan konpensasi bagi buruh korban PHK akibat dampak krisis global sebagaimana publikasi pemerintah dalam hal ini PT. Jamsostek mengenai adanya dana bantuan sebesar Rp. 350.000,- /orang bagi korban PHK akibat dampak krisis, yang mana sampai saat ini dana tersebut tak juga turun/terrealisasikan, apalagi bisa diterima oleh kaum buruh, sementara ratusan bahkan ribuan buruh sudah bergelimpangan menjadi korban PHK. Padahal dana ini adalah uangnya buruh dan kiranya memang harus segera di kucurkan untuk membantu buruh dalam proses bertahan hidup akibat PHK dan juga memperjuangkan hak-haknya selama di PHK karena perusahaannya belum membayar hak-hak buruhnya. Yang mana hal ini telah dibuktikan oleh ke 447 orang buruh yang tergabung dalam SBGTS-GSBI PT.MMS dengan mendatangi kantor Jamsostek Jakarta Utara, namun hasilnya nihil karena syaratnya bahwa buruh harus menunjukkan adanya surat penetapan dari PHI (pengadilan hubungan industrial) atas bukti PHKnya.

Di depan gedung Jamsostek para buruh menggelar panggung politik, para pimpinan dan anggota SBGTS-GSBI bergantian berorasi menyampaikan pandangan dan tuntutan aksi di kantor Jamsostek ini.

Sekitar pukul 13.00 Wib perwakilan buruh akhirnya di terima oleh Direktur Jamsostek dan staf nya. Kesimpulan dari pertemuan tersebut bahwa program tersebut benar adanya dan menurut pihak Jamsostek syaratnya bisa dicairkan hanya dengan menunjukkan bukti pencatatan perkara PHK di PHI, sementara para buruh keinginannya tetap tidak ada syarat.

Massa aksi bubar sekitar pukul 16.00 Wib, dan aksi di lanjutkan di kantor KOMNAS-HAM di Jl. Latuharhari Menteng Jakarata Pusat. Yaitu untuk mengadukan dugaan adanya pelanggaran atas hak SIPOL BURUH oleh pengusaha PT. Megariamas Sentosa yang melakukan PHK kepada 447 orang buruh karena menggunakan hak mogok, dan juga mengadukan adanya pelanggaran Hak EKOSOB di perusahaan, selain itu juga untuk meminta perlindungan dan bantuan dalam upaya penyelesaian dengan keterlibatan langsung pihak KOMNAS HAM, melalui mediasi ataupun penyelidikan.

Lanjutkan terus perjuangan, dan perbesar nisiatif tingkatkan konsolidasi. Salam juang.

Kamis, 15 Januari 2009

GSBI: Perjuangan Buruh PT. Megariamas Sentosa

PERSS RELEASE :
CENTRAL BOARD of
FEDERATION of INDEPENDENT TRADE UNION
Supporting Struggle Social and Economic Rights of 447 Megariamas Workers
(SBGTS-GSBI PT. MMS)


Refuse Termination !! Give Wages Rights for 447 Megariamas Workers
Clearance Termination Assistenance Fund of Jamsostek Program for 447 Megariamas Sentosa Workers Who Unilateral By
Menagement of PT. Megariamas Sentosa, Immediately !


Solidarity Regard,
PT. Megariamas Sentosa is a Garment fatory that produce Under wear with International brands such as PIERRE CARDIN and SORELLA (by TRIUMPH) have 20 years reproducedi. A Company that Lived from about 800 Workers Sweat and Energy that have many years have exploited for company profit.

Since established and operated, the management had taken basic right 800 workers. 800 workers doesn’t have their Occupation Safety and Healthy because the company did not provided Standard Equipment and and only gived Rp. 25.000 per month for medicine fund and that for all kind of illness that workers experianced.

No Protection for Reproduction Right for women workers, theres no right for annual leave and time rest for the Sick Feel within factory. Theres are No Clean Water facilities and Clean Drinking Water for workers at work place until workers must buy it for themselves from they own wages. There are No Clean Air at each production section because the Employer did not provided enough air ventilation until the workers must draw the dust and production pollution every day. There are No Clinic for the workers to take rest when the workers feel Sick and the workers forced to rest at production room is heat and stuffy. All of workes must get production target every day, if the workers doesn’t have target the workers will get Warning Letter and their wages will be reduce amount Rp.200.000,- for First Warning and will be more twice for each level warning. There are No Freedom of Association within factory, if Carry out or joined union activities without the management Permission have consequence FIRED.

Between 10 and 20 years the 447 workers have been hold out for their survival. The 447 workers who joined in Shos, Textile and Garment Workers Union (SBGTS) hard to hold out the condition mention above without fighted because if they did the workers will be lose their jobs in other word FIRED without separation payment.

The Human Instinct on their Rights that robed by Employer, make 447 workers Come up and Fight then organized Strike Action on August 4-7, 2008 ago as shape their Fighting against Explotation and Oppression that the employer did. Strike Rights was organized appropriate with Indonesia Law, according to management of PT. Megariamas Sentosa is “Illegal Strike” and the 447 workers Be Absent for 4 (four) days. Then with that excuses the management take Unilater Dismissal to 447 workers without pay the 447 workers’ rights who have working for 10 – 19 years and with their Sweat have give Profit for the Company.

The Unilateral Dismissal doesn’t Broken Struggle Spirit of 447 workers, they more and more have Aware that Struggle and Fighting is Precise Choise today is must the workers taken because after many years they Silent and be bent down on rob their Sweat by the Company, they did not get benefit from the Company’s Profit but the worst condition and conduct as well as not humanity.

The 447 workers keep struggle action to get their Rights appropriate with Indonesia Labour Law. The Climax from their fighting, on November 25, 2008 ago, the management by civilians who payed with helf Police to attacked and broke up by brutally and repressive the Peace Demonstration that organized at Front of the Company Complex Gate. The Police Seized 7 (Seven) workers, 2 of them are Women Workers, 30 workers experience bruised, vomit and fell sick because kicked, stroke by Police, Intellegence Agent and Civilians. In fact 2 womens need to checked to hospital because they feel sick in their Neck and Chest.

The Management feel Win on Brutal and Repressice action was did by Civilians and Police Officer. And Labour Departement officials Silent and did not have power to take action to pressure the Company owner to give 447 workers rights appropriate with Labour Law. Negoisiation efforts was tried but did not give Satisfy Result because the company constant refuse to Paying Wages and Separation payment for 447 workers because the company constant with their opinon that 447 workers have “Be Absent” for 4 days (4-7 August 2008) its meaning Resign byself .

For survival the Union leader of SBGTS as Union that organized 447 workers have visit to PT. Jamsostek (Mapower Social Security) Office to requested Clearance the Jamsostek Termination Assistenance Fund that programmed by Indonesia Government to Helf the Indonesia workers who is Losed the Jobs (Termination) because the company closed or bankrupt impact from Global Financial Crisis. But with excuses administration and bureaucracy, official of PT. Jamsostek wouldn’t clearance the Jamsostek Termination Assistenance Fund because according to Official have not the Final Decision yet from PHI (Industrial Relation Court) on Termination of 447 workers of PT. Megariamas Sentosa. Although the SBGTS Union have explained that since August 2008 until January 2009, the management of PT. Megariamas Sentosa did not payed the 447 workers wages who unilateral dismissed, the Official constant did not Clearance the Jamsostek Termination Assistenance Fund.

Since the Global Financial Crisis impacted to Indonesia on October 2008 ago, the Indonesia Government had programmed Jamsostek Termination Assistenance Fund amount Rp. 350.000 for each workers who lose jobs or termination. But in fact, its not easy for workers to take it.

The Law Status industrial relation between 447 workers and the PT. Megariamas Sentosa not finish yet since August 2008 ago. But the management have recruitment new workers to replace 447 workers who not working anymore since August 2008. The Hundreds new workers working by Contract system and just get wages. With the contract system the company would like to take back the big profit, because after the 447 workers problem resolvement. Majority workers who working at factory are working by contract system.

With Struggle Spirit, again, 447 workers with other hundreds GSBI members from several factory in Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) will cameback to organize Mass Action to demand and pressure government is Ministry of Manapower and Transmigration to finishing the Termination case of 447 workers was did by management of PT. Megariamas Sentosa. Request the Ministry to involvement to facilitate 447 workers to be able get the Jamsostek Termination Assistenance Fund as well as pressure the management to pay rights of 447 workers who unilateral dismissal since August 2008 ago.



This action also will organize to Human Rights National Commission (Komnas HAM) Office to request the Komnas HAM involvement to investigate on violation assumption of Social, Economic and Politik Rights of 447 workers by PT. Megariamas Sentosa.

The action will be organize on 12 – 14 January 2009, as :

1. Demand Ministry of Manpower and Transmigration to pressure the management of PT. Megariamas Sentosa to Finish their responsibility toward 447 workers who unilateral dismissal since August 2008 ago immediately as well as pay Wages during 6 months for 447 workers.
2. Demand Ministry of Manpower involvement to pressure PT. Megariamas Sentosa to Reinstatement 447 workers, if not Pay Separation Payment Rights of 447 workers appropriate with Indonesia Labour Law
3. Demand Ministry of Manpower to facilitate as well as issued the recommendation letter to push PT. Jamsostek to Clearance Jamsostek Assistenance Fund for 447 workers immediately.
4. Request Komnas HAM involvement to investigate on violation assumption of Social, Economic and Politik Rights of 447 workers who unilater dismissed because utilized Strike Rights and Freedom of Association that protected by Indonesia Labour Law.

Thus this Perss Release we extend to get Solidarity Support from another social organization whom concern with Labour issues and Concern with condition and life of 447 workers our members which during 6 months they fighting for their human rights.

Please send your support and protest letter to institution below :

Mr. Erman Suparno
Ministry of Manpower and Transmigration. Republic of Indonesia
Jl. Gatot Soebroto Kav. 51 – 52, Kuningan,
Jakarta Selatan. Indonesia 12950
Phone : + 62 21 – 5229285
Fax : + 62 21 – 797 4488


Mr. Chris Chandra
President Director of PT. Megariamas Sentosa
Jl. Jembatan III No. 36 Q
Pluit, Penjaringan, Jakarta 14450
Phone : (+62-21) 660 3309, 660 1370, 661 1740
Fax :(+62-21) 661 1741, 661 1113

Senin, 05 Januari 2009

Pernyataan Sikap :
Peringatan Hari Migran Internasional tahun 2008
Untuk Perlindungan Buruh Migran.

Frot Perjuangan Rakyat (FPR) , MIGRANTCARE, ATKI Hongkong, ATKI Jakarta, ATKI Macau, IMWU, GSBI, FSBI, FMN, CGM-UBK, LPB, INFID, INDIES, SARI Solo, Peduli Buruh Migrant, ABK, Komunitas Ciliwung, Operata, Komunitas BMI Indramayu, Komunitas BMI Subang, Komunitas BMI Blitar, Khatulistiwa Indonesia, dan Komunitas Bmi Cianjur.


“Hentikan Perampasan Upah, Kerja dan Tanah Rakyat”
Tolak Komoditisasi BMI !!
Cabut UU 39 tahun 2004 !!
Segera Ratifikasi Konvensi PBB No. 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran!!



Salam Demokrasi,...
Dalam sejarahnya, peringatan Hari Migrant Internasional ditetapkan berdasarkan tanggal penetapan konvensi PBB perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya pada 18 Desember 1990. Migrant Day diperingati sebagai bentuk pengakuan internasional atas tingginya masalah-masalah migrasi, khususnya terhadap Buruh Migrant, pengungsi dan kaum terusir dari seluruh dunia, yang disebabkan oleh krisis ekonomi dalam sistem globalisasi-neoliberal.

Maka pada setiap tanggal 18 Desember 2008 rakyat di seluruh Dunia memperingati International Migran Day ( Hari Migran Internasional) tak terkecuali kita di Indonesia. Apalagi peringatan Internation Migran Day saat ini sangat memiliki keistimewaan yaitu berada dalam situasi krisis ekonomi dan finansial global yang kian memburuk dan paling buruk sepanjang sejarah peradaban manusia, yang berdampak pada semakin hebatnya penindasan dan penghisapan, baik yang dilakukan di negeri-negeri penerima melalui politik kontrol perbatasan, xenophobia, dan eksploitasi kerja dengan upah murah, maupun di negeri-negeri pengirim melalui kebijakan pengiriman “satu-pintu” dan berbagai bentuk kebijakan yang penindasan serta menciptakan migrasi yang tidak aman bagi kaum migran, khususnya buruh migran dan pengungsi sebagai komponen migran terbesar di seluruh dunia, hal ini sangat di rasakan langsung oleh kalangan buruh Migrant/TKI, dimana TKI di jadikan tumbal atas krisis global ini.

Krisis Global yang terjadi saat ini dengan cepat menyergap dan memperburuk kehidupan kaum migrant Indonesia. Bankrutnya industry di negara-negara maju secara cepat melahirkan PHK. Sementara untuk sebagian industry, satu-satunya cara untuk mempertahankan diri adalah dengan mengubah pola hubungan industrial, dengan melakukan rasionalisasi, kontraktualisasi, dan fleksibilisasi. Di atas kertas, akan muncul kebutuhan yang besar akan pasokan buruh murah di sektor industri.

Di sisi lain, adanya pemusatan dana global untuk menalangi kerugian-kerugian investasi bank-bank dan lembaga-lembaga kapital-keuangan lainnya ini menyebabkan transaksi perdagangan di pasar komoditi mengalami penurunan drastis. Hal ini berdampak pada turunnya harga-harga komoditi dasar, seperti harga pangan dan minyak. Kemudian, PHK dan turunnya daya beli global menyebabkan terjadinya penghematan di sektor jasa, khususnya jasa informal seperti pekerja rumah tangga.

Di tengah keadaan-keadaan yang serba kontradiktif di atas, buruh migran sebagai sumber tenaga kerja murah bagi negara-negara maju dan sekaligus penghasil devisa bagi negara-negara berkembang, tentu saja akan berada dalam situasi yang sangat tidak menguntungkan. Sebab selain diperah sebagai pekerja yang super-murah di negeri-negeri maju, juga ditindas sebagai komoditi yang diperjual-belikan oleh negeri-negeri miskin dan terbelakang, seperti Indonesia.

Pasca 18 tahun terbitnya Konvensi PBB tentang Pelindungan atas seluruh Hak-hak Buruh Migran dan Keluarganya. Kondisi umum ekonomi sosial budaya yang menyebabkan terjadinya migrasi secara terpaksa (forced migration) di dunia justru kian memburuk. Kaum migran pengungsi, dan kalangan terusir lainnya mengalami penderitaan yang paling berat. Selain terancam pemecatan kerja (PHK), deportasi, dan berbagai pelanggaran hak lainnya, kaum migrant juga terpaksa berhadapan dengan dampak-dampak buruk krisis seperti Rasisme, Xenophobia, dan Fundamentalisme pasar, yang menjadikan migrant sebagai komoditi yang diperdagangkan.

Di Indonesia, migrasi tenaga kerja dewasa ini merupakan gejala yang dihasilkan oleh penghancuran tenaga produktif yang berimbas pada mobilisasi tenaga kerja murah, khususnya di pedesaan yang mengalami pemiskinan selama berabad-abad lamanya. Wilayah pedesaan di Indonesia yang merupakan tempat tinggal mayoritas dari rakyat Indonesia, di mana tanah pertanian sebagai sumber penghidupan yang utama, dan petani menjadi profesi terbesar yang paling tua di Indonesia, telah mengalami penghancuran yang luar biasa massif. Siapa yang menghancurkan dan dengan cara apa ekonomi pedesaan dihancurkan? Penghancuran ini dilakukan oleh rezim-rezim yang berkuasa sejak Suharto hingga SBY-JK yang ditandai dengan absence-nya program yang memajukan kondisi sosial-ekonomi yang sangat dibutuhkan oleh kaum tani pedesaan seperti Land-reform yang sejati dan modernisasi pertanian yang menjadi syarat pokok kemajuan ekonomi pedesaan menuju kesejahteraan petani.

Dimana saat ini tidak kurang dari 6 (enam) juta buruh migrant Indonesia/TKI yang tersebar diberbagai negara tujuan seperti; Timur Tengah, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, Jepang, Amerika dan Eropa sebagaimana di informasikan oleh pemerintah sendiri bahwa buruh migran telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia, dimana pemasukan devisa dari buruh migran menduduki posisi kedua terbesar setelah minyak dan gas bumi. Sebagai catatan sementara, kontribusi devisa dari remitan buruh migran pada tahun ini mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp 85 triliun. Angka ini jauh lebih besar dari tahun 2007 yang mencapai Rp 44 triliun dan tahun 2006 yang mencapai angka sebesar Rp 35 triliun. Angka-angka tersebut didasarkan pada penghitungan yang dilakukan perbankan dan perusahaan jasa pengiriman uang. Bila perhitungannya ditambahi dengan jumlah kiriman uang yang dilakukan secara langsung, diduga jumlah riilnya mencapai dua sampai tiga kali lipat dari angka yang tertera di atas.

Namun celakanya, kontribusi ekonomi yang cukup besar dari uang remitan buruh migran/TKI tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, khususnya dalam konteks perlindungan atas hak-hak dasar buruh migran. Jumlah kasus-kasus kekerasan, kematian, deportasi dan dampak pengetatan kontrol perbatasan, dan berbagai kasus pelanggaran lainnya yang menimpa buruh-buruh migran Indonesia tetap saja tinggi. Pemerintah seolah telah semakin “mati-rasa”. Masalah-masalah muncul dan mendera buruh-buruh migran Indonesia pun semakin pelik dan kompleks. Hulu dari masalah-masalah itupun tidak hanya berasal dari keabaian pemerintah, melainkan juga berasal dari semakin agresifnya tekanan kebijakan dan menguatnya tensi ketegangan diantara instansi-instansi pemerintah sendiri yang berebut kue berupa remitan dan “setoran” buruh migran.

Sementara perhatian utama pemerintah, baik pemerintah pengirim maupun penerima melulu tertuju pada aspek-aspek ekonomi, dimana pemerasan dan pelipatgandaan penghisapan dan penindasan terhadap buruh migrant menjadi agenda utama kebijakan.

Hal ini tercermin dalam berbagai kebijakan rezim SBY-JK, dengan alasan mengatasi akar masalah, rezim SBY-JK membuat berbagai kebijakan yang justru malah menambah persoalan baru, yaitu dengan lebih mengintensifkan BMI dalam “perbudakan modern” dan mengeruk devisa setinggi-tingginya demi kepentingan pemerintah yang berkuasa, dengan cara mengeluarkan berbagai kebijakan yang semata-mata melayani majikan dan menguntungkan PJTKI.

Pemerintahan SBY-Kalla tidak pernah sedikit pun menunjukkan upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi Buruh Migran Indonesia (BMI), sebaliknya mereka secara sistematis terus memaksimalkan potensi ekonomi dari proses pengiriman BMI. Hal ini tercermin dalam program pemerintah mengenai percepatan pemulihan iklim investasi yang dituangkan dalam Inpres No. 3 tahun 2006 yang memasukan pengiriman BMI sebagai bagian dari paket kebijakan ini.

Selain itu, hal ini juga mendorong perubahan-perubahan regulasi untuk semakin memuluskan proses ekspor manusia, yang salah satunya tercermin dalam rencana Amandemen UUPTKILN No. 39/2004. Dan perlu dicatat, kedua kebijakan yang menyangkut jutaan nasib BMI ini tidak pernah dirumuskan dengan melibatkan organisasi massa buruh migran sebagai pihak yang paling berkepentingan atas terbitnya seluruh kebijakan pemerintah menyangkut BMI. Argurmen pemerintah yang berupaya menyembunyikan kebusukannya dengan mengatakan Amandemen UUPTKILN No. 39/2004 ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan bagi BMI, telah mereka bantah sendiri dengan kebijakan-kebijakan sebelumnya, dan ke engganan Pemerintah meratifikasi konvensi PBB tahun 1990 tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya semakin menguatkan bukti bahwa pemerintahan SBY-Kalla memang tidak pernah memiliki keinginan untuk melindungi dan mensejahterakan rakyatnya.

Isu tentang Amandemen UU No. 39/2004 tentang PPTKILN memiliki dua pertimbangan: Pertama, Untuk melayani kepentingan PJTKI guna mempermudah perijinan supaya bisa menunjang program pencapaian target pengiriman Buruh Migran Indonesia sebesar satu juta BMI per tahun. Kedua, mengalihkan perhatian Buruh Migran Indonesia dari tuntutan atas Ratifikasi Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya yang selama ini didesakan oleh Buruh Migran Indonesia.

Revisi UU No. 39 tahun 2004 hanya bisa dilakukan apabila pemerintah Indonesia memiliki framework perlindungan Buruh Migran yang komprehensif dan diakui secara International. Dengan demikian, revisi tersebut secara logika hanya bisa dilakukan pasca pemerintah Indonesia merativikasi Konvensi PBB tahun 1990 tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya. Konvensi tersebut tidak hanya berguna sebagai payung kebijakan perlindungan di dalam negeri, melainkan juga dapat menjadi instrumen untuk memandu politik diplomasi luar negeri, khususnya dengan negara-negara penerima BMI.

Dengan demikian, ratifikasi konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya menjadi salah satu kunci yang tidak hanya bisa memandu politik gerakan Buruh Migran terkait dengan UU No. 39/2004 melainkan juga menjadi referensi utama untuk melakukan koreksi yang fundamental atas kebijakan-kebijakan pemerintah RI tentang penempatan dan perlindungan Buruh Migran Indonesia. Untuk itu Rativikasi Konvensi PBB No 1990 adalah keharusan.
Di tengah peliknya mendorong perhatian pemerintah untuk mengubah preposisi dan memperbaiki kinerja perlindungan buruh migran, tekanan baru muncul melalui forum global yang mengulas masalah migrasi dan pembangunan (Global Forum on Migration and Development, GFMD). Forum yang telah dirintis sejak Dialog Tingkat Tinggi (High Level Dialogue) di New York (2006) ini sedianya ditujukan untuk menata keterhubungan antara migrasi dengan pembangunan.

Premis dasar dari forum ini adalah adanya hubungan yang mutualistik antara migrasi dengan pertumbuhan ekonomi. Perhelatan pertama dari putaran pertemuan yang akan diselenggarakan hingga 2011 ini dimulai tahun lalu di Brussels, Belgia. Pertemuan kedua, tahun 2008 ini diselenggarakan di Manila, Filipina, dan pertemuan ketiga akan diselenggarakan di Yunani (2009).

GFMD adalah penanda penting dalam kebijakan global terhadap buruh migran, yang menjadikan remitan dan pasokan buruh murah yang diperoleh melalui migrasi sebagai salah satu metode untuk membantu penyelesaian krisis keuangan dunia. Sinyalemen ini dinyatakan jelas oleh Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon dalam pidato pembukaan GFMD II di Manila beberapa waktu lalu.

Manifestasi GFMD yang pada intinya merupakan pembicaraan multilateral untuk mendorong liberalisasi perdagangan tenaga kerja dalam skala global. GFMD merupakan kelanjutan dari prinsip-prinsip yang tertuang pada GATS (General Agreement Trade Services) dan WTO tentang perdagangan dan tenaga kerja.

GFMD juga mendorong Negara-negara miskin pengirim buruh migrant untuk memaksimalkan potensi keuangan dari remiten sebagai sumber pemasukan Negara yang pada akhirnya digunakan untuk membayar utang luaar negeri.

Prinsip-prinsip umum GFMD inilah yang coba diimplementasikan pemerintah RI dalam berbagai kebijakan terkait migrasi tenaga kerja. Beberapa kebijakan Negara tersebut ialah; (1). Perluasan sasaran Negara pengirima; (2). Formalisasi jalur-jalur pengiriman BMI melalui institusi resmi yang diakui pemerintah; (3). Melembagakan institusi pengelola remiten/uang kiriman;(4). Merintis penempatan buruh migrant berketerampilan (skilled labor); (5). Memperlonggar prosedur pendirian PJTKI.

Berdasarkan pada analisis dan pandangan di atas, maka kami menyimpulkan bahwa:

1. Seluruh produk kebijakan pemerintah SBY-JK menyangkut perlindungan dan kesejahteraan BMI, di mana organisasi BMI sendiri sebagai pihak yang paling berkepentingan tidak pernah dilibatkan secara demokratis, secara terang menjelaskan bahwa baik Inpres No. 3/2006 maupun UU No. 39/2004 adalah produk kebijakan yang secara material cacat dan tidak legitimate. Maka tidak heran bila seluruh regulasi tersebut pada kenyataannya jauh dari harapan BMI dalam hal perlindungan dan kesejahteraannya.

2. Seluruh regulasi yang ada, maupun berbagai langkah untuk melakukan amandemen atas UU 39/2004, selama tidak melibatkan organisasi massa BMI hanya akan menguntungkan pemerintah dan PJTKI. Hal ini semakin menegaskan bahwa SBY-JK adalah rezim “raja budak” yang selalu melestarikan ‘perbudakan modern’ atas nasib rakyat dan membiarkan tanpa perlindungan dan jaminan atas naiknya kesejahteraan BMI.


Atas dasar pandangan dan kesimpulan tersebut, maka kami menyatakan sikap sebagai berikut;

1. Cabut UU No. 39 tahun 2008 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri;
2. Tolak dan Hentikan komoditisasi buruh migrant dan tolak seluruh kesepakatan yang dicapai melalui GFMD;
3. Menuntut Pemerintah RI untuk segera meratifikasi Konvensi Internasional yang melindungi buruh migran yakni Konvensi Internasional Perlindungan Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of their Families) 1990 dan Beberapa Konvensi ILO terkait seperti Konvensi ILO 143 tentang Pekerja Migran (1975), Konvensi ILO No. 97 tentang Migrasi demi Pekerjaan (ILO Convention No. 97 Concerning Migration for Migration Employment) yang direvisi tahun 1949 dan Konvensi No. 181 tentang Agen Tenaga Kerja Swasta (Convention No. 181 Concerning Private Employment Agencies) yang disahkan tahun 1997;
4. Bubarkan Terminal Khusus TKI, (sekarang menjadi Gedung Pencatatan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia/GPK TKI atau disebut juga dengan Terminal IV);
5. Stop Overcharging!! Menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan berbagai biaya lebih penempatan; beban ganda dari pemerintahan yang tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan, sekaligus bekerja sebagai buruh migrant yang harus membayar biaya penempatan dengan komponen biaya yang sangat memeras BMI;
6. Segera akui PRT migran ssebagai pekerja formal yang dilindungi hukum;
7. Selesaikan segera persoalan-persoalan darurat buruh migran diluar negeri; Evakuasi korban trafficking di Irak, Evakuasi Korban Perbudakan seksual di Syiria, selesaikan kasus Ceriyati, dll;
8. Hentikan deportasi massal terhadap Buruh Migran tidak berdokumen dan pengungsi Aceh di Malaysia;
9. Bentuk segera komisi perlindungan TKI;
10. Bentuk Segera Pengadilan Adhock TKI;
11. Penuhi hak politik buruh migran dalam pemilu 2009
12. Menuntut segera di hentikannya berbagai bentuk Perampasan Upah, Kerja dan Tanah;
13. Menentang seluruh kebijakan-kebijakan imperialisme dan rejim SBY-JK yang kian mengintensifkan penindasan dan penghisapan terhadap rakyat dan kaum tertindas serta terhisap di Indonesia ;
14. Menuntut Penyelesaian krisis ekonomi dan keuangan dunia dengan mengedepankan pemihakan terhadap rakyat khususnya kaum buruh dan kaum tani dalam dengan cara; (1) melakukan penaikan upah secara signifikan bagi kaum buruh; (2) melaksanakan land-reform sejati bagi kaum tani; (3) lapangan dan jaminan kerja yang layak bagi seluruh rakyat;
15. Menuntut penghapusan seluruh utang luar negeri, khususnya utang-utang najis dan haram, dan sekaligus menuntut debt-reparation kepada negara-negara imperialis guna memulihkan keadaan sosial, ekonomi,, kebudayaan, dan kedaulatan rakyat Indonesia yang selama berpuluh-puluh tahun dirusak oleh proyek-proyek utang luar negeri ;
16. Menuntut penyelenggaraan pembangunan yang mandiri, berwatak nasional-patriotis, dan demokratis untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
17. Menuntut di cabut dan di hapuskannya PB 4 Menteri ;
18. Menuntut di hentikannya PHK dalam bentuk apapun;
19. Menolak dan hapuskan segera sistem Kekrja Kontrak dan Outsourcing
20. Menuntut di laksanakan dan dilindunginya Kebebasan berpendapat dan berkumpul (kebebaan berorganisasi) bagi kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia;
21. Menuntu pendidikan dan kesehatan murah bagi seluruh rakyat ;
22. Menuntut di cabut UU No. 13 tahun 2008 tentang Ketenagakerjaan sebagai sumber penindasan kaum buruh atas dilegalkanya system kerja kontrak dan outsourcing dan merupakan kebijakan/undang-undang yang cenderung anti Hak Asasi Manusia;

Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan sampaikan, atas perhatiannya di ucapkan terimakasih.



Hidup Buruh Migran Indonesia!
Hidup Rakyat Indonesia!
Buruh Migran Bersatu Menuntut Perlindungan dan Kesejahteraan!


Jakarta, 18 Desember 2008
Hormat kami


Panitia Bersama Peringatan Hari Migran Internasional tahun 2008
Untuk Perlindungan Buruh Migran:
Frot Perjuangan Rakyat (FPR) , MIGRANTCARE, ATKI Hongkong, ATKI Jakarta, ATKI Macau, IMWU, GSBI, FSBI, FMN, CGM-UBK, LPB, INFID, INDIES, SARI Solo, Peduli Buruh Migrant, ABK, Komunitas Ciliwung, Operata, Komunitas BMI Indramayu, Komunitas BMI Subang, Komunitas BMI Blitar, Khatulistiwa Indonesia, dan Komunitas Bmi Cianjur.




Anis Hidayah
Migrant Care
(Hp. 0815-78722874)



Rudy HB Daman
Front Perjuangan Rakyat (FPR)
(Hp. 0818-08974078)